Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, menekankan pentingnya pengawasan terhadap lembaga penyiaran, khususnya di tahun politik 2024.
Dalam tahun politik, Indonesia menghadapi serangkaian perhelatan besar seperti Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), serta Pilkada serentak.
“Kita berharap nanti di Pilkada juga sedikit pelanggaran,” kata Ubaidillah kepada media saat acara Ekspos Indeks KPSTV, di Depok, Jawa Barat, Selasa.
Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan lembaga penyiaran tetap berpegang pada aturan yang berlaku, serta menjaga netralitas dan keadilan dalam pemberitaan.
Baca juga: KPI Pusat jelaskan solusi daerah "blind spot" informasi Pilkada 2024
Menurut Ubaidillah, KPI telah memanggil beberapa lembaga penyiaran untuk mengingatkan mereka terkait pedoman penyiaran yang berlaku.
Langkah itu diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran, khususnya dalam pemberitaan selama masa Pemilu dan Pilkada.
"Kita telah memberikan pemanggilan beberapa lembaga penyiaran mengingatkan lagi terkait pengawasan pemilu, begitu juga soal-soal terkait Pilkada, kita panggil semua agar itu tidak terjadi," ujar Ubaidillah.
Baca juga: KPI Pusat: Kami pastikan lembaga penyiaran yang bijak hadir di pilkada
Selain itu, KPI juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Gugus Tugas Pemantauan Pilkada (GAPID) di 33 provinsi, dan berharap GAPID dapat memberikan laporan yang komprehensif mengenai temuan di lapangan, seperti potensi ketidakseimbangan dalam pemberitaan atau pelanggaran durasi iklan kampanye.
Tidak hanya itu, KPI juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Gugus Tugas Pemantauan Pilkada Pusat, dan instansi lainnya yang bertujuan menjaga kondusivitas serta mencegah potensi konflik yang mungkin muncul selama proses Pilkada berlangsung.
Baca juga: KPI sosialisasi SE penyiaran kampanye pilkada kepada lembaga penyiaran
"Kami terus mendukung upaya menjaga netralitas dan keadilan dalam penyiaran. Saat ini, beberapa daerah sudah menunjukkan tanda-tanda ketegangan menjelang Pilkada. Kami berharap konflik tersebut dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses pemilu di daerah-daerah tersebut," ujarnya.
Ubaidillah juga mengingatkan pentingnya lembaga penyiaran untuk memberikan ruang yang setara kepada semua kandidat, baik dalam bentuk debat, monolog, maupun tayangan program lainnya, yang menjadi bagian dari tanggung jawab lembaga penyiaran dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil.
KPI berharap lembaga penyiaran dapat memainkan peran strategisnya dalam menjaga netralitas dan memberikan kontribusi positif bagi terciptanya pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca juga: KPI sosialisasikan SE soal penyiaran kampanye pilkada pada Oktober ini
KPI tegaskan pentingnya pengawasan penyiaran di tahun politik
19 November 2024 20:55 WIB
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah saat acara Ekspos Indeks KPSTV, di Depok, Jawa Barat, Selasa. (ANTARA/ Putri Hanifa)
Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Tags: