Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mempertimbangkan untuk menggaet gamers maupun asosiasi game dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.
"Ini masukan yang baik, kolaborasi dengan para gamers dan asosiasi gim karena memang banyak juga aplikasi judol ini yang masuk melalui games," kata Meutya di Jakarta, Selasa.
Meutya mengatakan saat ini judi online telah berkembang sangat pesat mulai dari taruhan olahraga, hingga permainan kasino virtual.
Kamuflase judi online dalam bentuk games juga tak terbantahkan dan kerap menipu masyarakat yang tidak memahami hal tersebut.
Baca juga: Kemkomdigi tutup saluran bermuatan judi online di Telegram
Maka dari itu menggandeng gamers dan asosiasi gim menjadi penting untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar bisa mengetahui bedanya gim online yang bersifat hiburan dan edukasi dengan judi online.
"Pada prinsipnya tiap hari kita temui berbagai pihak yang kira-kira relevan, untuk kita ajak giat bersama untuk memerangi judi online ini," kata Meutya.
Selain melakukan kolaborasi dengan banyak komunitas untuk meningkatkan literasi digital, Kementerian Komdigi secara giat melakukan pemberantasan judi online di ruang digital.
Secara akumulatif sejak 20 Oktober - 18 November 2024, pemerintah sudah melakukan pemblokiran sebanyak 315.425 konten judi online.
Baca juga: Kemkomdigi minta orang tua waspadai gim anak cegah jeratan judol
Dengan rincian 290.984 pada website dan IP, sebanyak 13.365 konten pada platform Meta,6.755 pada file sharing, 2.711 pada Google/YouTube, 1.450 melalui platform X, 119 konten pada Telegram, 40 melalui Tiktok. Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
Baca juga: Kejagung siap bersinergi dengan Kemkomdigi tangani judi "online"
Baca juga: Penggunaan gawai perlu dikomunikasikan dengan anak guna cegah judol
Menkomdigi pertimbangkan gaet gamers dalam upaya berantas judol
19 November 2024 19:59 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024). ANTARA/Livia Kristianti/pri.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Tags: