Denpasar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memperkuat manajemen risiko bank perekonomian rakyat (BPR) agar mampu mengidentifikasi dan mengendalikan potensi risiko termasuk dari aktivitas bisnis yang mengadopsi digitalisasi.

“Manajemen risiko BPR merupakan aspek yang krusial,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Selasa.

Untuk itu, regulator tersebut memberikan pelatihan terkait penilaian mandiri pengendalian risiko (RSCA) kepada perwakilan BPR dengan menggandeng institusi internasional asal Jerman dan Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan BPR Indonesia (DPD Perbarindo) Bali.

Berdasarkan data OJK, jumlah BPR di Bali mencapai 131 BPR termasuk satu BPR Syariah.

Menurut dia, BPR harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada nasabah dan sekaligus memitigasi risikonya.

Melalui pelatihan itu, ia mengharapkan institusi lembaga keuangan tersebut dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan operasional serta mengambil langkah perbaikan.

“Penerapan manajemen risiko yang efektif akan memastikan BPR dapat mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang muncul dari setiap aktivitas bisnis,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit mengharapkan dukungan kepada BPR di Bali itu dapat meningkatkan efektivitas dan kinerja lembaga keuangan tersebut khususnya memitigasi risiko dari digitalisasi.

“BPR di wilayah Bali mengalami tantangan dari sisi digitalisasi teknologi informasi dalam penerapan manajemen risiko, sehingga melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas manajemen risiko dan pertumbuhan masa mendatang,” katanya.

OJK mencatat kinerja BPR di Bali cukup terjaga baik di antaranya dari kecukupan modal (CAR) per Agustus 2024 mencapai 35,26 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode sama 2023 mencapai 31,56 persen.

Sedangkan risiko likuiditas BPR di Bali pada Agustus 2024 juga terjaga mencapai 14,77 persen atau berada di atas ambang batas 5 persen.

Ada pun realisasi kredit secara keseluruhan di Bali per Agustus 2024 mencapai Rp110,17 triliun atau naik dibandingkan periode sama 2023 mencapai Rp102 triliun.

Sedangkan total dana pihak ketiga (DPK) per Agustus 2024 yang dihimpun perbankan di Bali mencapai Rp187,72 triliun atau naik 16,19 persen dibandingkan periode sama 2023 mencapai Rp161,56 triliun.

Baca juga: OJK Bali perkuat kapasitas BPR terkait lelang daring
Baca juga: OJK tekankan pentingnya BPR di Bali lakukan diversifikasi kredit
Baca juga: OJK Bali ingatkan BPR perkuat permodalan untuk tingkatkan daya saing