Padang (ANTARA) - Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Sumatera Barat (Sumbar) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan di provinsi itu mendeklarasikan menolak praktik politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Ini (deklarasi penolakan politik uang) merupakan hal yang bagus dan bagian dari politik keumatan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar Gusrizal Gazahar di Padang, Selasa.

Langkah Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Provinsi Sumbar bersama organisasi kemasyarakatan yang dengan tegas menolak praktik politik uang, sejalan dengan Ijtima Ulama pada 2018 yang menetapkan politik uang dalam Pilkada merupakan haram.

Hal tersebut mencakupi proses, pihak yang memilih dan dipilih. Bahkan, dalam Ijtima MUI tersebut disebutkan bahwa pihak berwenang boleh merampas uang itu dan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Buya Gusrizal juga mengingatkan bahwa politik uang merupakan salah satu tindakan yang bisa memperkeruh cara pandang konstituen terhadap calon kepala daerah.

"Seharusnya kita memandang calon-calon itu dengan jernih. Baik dari kapabilitas, rekam jejak dan sebagainya," ujar dia.

Terakhir, ia mengingatkan masyarakat di Ranah Minang untuk mengubah pola pikir yang tetap mengambil uang yang diberikan calon kepala daerah, namun memilih calon lain. Sebab, tindakan itu tetap termasuk kepada praktik politik uang.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Sumbar Mazwar Mas'ud mengatakan deklarasi tolak politik uang merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Deklarasi ini kita harapkan bisa menjadikan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujar dia.

Ia mengimbau masyarakat di Provinsi Sumbar agar tidak melihat calon kepala daerah dengan uang yang ditawarkan, namun lebih kepada gagasan atau visi misi yang diusung untuk membangun Ranah Minang selama lima tahun ke depan.