"Kita harap ada solusi terbaik untuk masalah ini (peningkatan kesejahteraan guru)," kata Ansari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupoki) dan Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anggota DPR: Jangan lagi guru punya penghasilan Rp230 ribu
"Yang baiknya adalah bahwa jangan lagi mereka punya penghasilan Rp230.000 per bulan. Kita sudah ada instrumen, Undang-Undang Dasar kita sudah menjamin itu," kata Sofyan.
Menurutnya, tidak sepatutnya lagi pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih terdapat guru yang memperoleh gaji di bawah upah minimum suatu daerah.
Baca juga: Anggota DPR berkomitmen tingkatkan kesejahteraan guru
Menurut dia, upaya memberikan gaji yang layak itu dapat diwujudkan oleh Kemendikdasmen melalui program sertifikasi guru.
Baca juga: Tingkatkan mutu pendidikan, DPR serukan peningkatan kesejahteraan guru