Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengungkapkan pengelolaan pertanahan harus berkesinambungan dengan ekonomi.

"Pak Menteri Nusron dan kami menerima amanah (Presiden Prabowo), sangat berharap pengelolaan tanah dan agraria harus betul dilakukan secara adil, merata, tapi tidak melupakan kesinambungan ekonomi," ujar Ossy di Jakarta, Selasa.

Dirinya mengimbau agar dapat mengelola pertanahan secara adil, merata, dan berkesinambungan ekonomi.

Imbauan tersebut juga sejalan dengan misi Presiden Prabowo yang menargetkan adanya pertumbuhan ekonomi sampai dengan 8 persen pada masa kepemimpinannya.

Bukan hanya soal peningkatan ekonomi, Ossy juga menekankan insan pertanahan di ATR/BPN terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keberpihakan kepada masyarakat dan negara dalam mengelola urusan pertanahan.

“Saya di sini ingin menekankan, mari kita kembali ke basic bahwa sifat pelayanan kita ini sangat amat penting. Sangat amat. Dan arahan Pak Menteri kita harus berpihak kepada rakyat dan berpihak kepada negara. Bukan berpihak kepada perorangan atau korporasi,” katanya.

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan terdapat tiga program tugas utama dalam 100 hari kerja dalam mengatasi pertanahan, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Tugas pertama, menurut Nusron, adalah penataan ulang pemberian konsesi lahan-lahan negara dalam bentuk hak guna usaha (HGU).

Penataan itu harus berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, serta keberlanjutan ekonomi, tanpa mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Program kedua yang diamanatkan Prabowo adalah optimalisasi pemanfaatan lahan negara yang selama ini tidak digunakan secara produktif.

Nusron menyatakan, lahan-lahan yang tidak terpakai harus segera dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti perumahan, perkebunan, atau pertanian.

Tugas ketiga adalah penyelesaian sengketa tanah yang harus diprioritaskan agar ada kepastian hukum. Sengketa yang berlarut-larut akan menghambat proses pembangunan dan menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.

Baca juga: Menteri ATR sebut pentingnya deteksi dini terhadap konflik pertanahan
Baca juga: Kapolri siap bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN soal pertanahan
Baca juga: Nusron: Tiga tugas dari Prabowo atasi pertanahan di 100 hari kerja