Bappenas: Program 3 Juta Rumah menciptakan ekosistem bagi PDAM
19 November 2024 15:25 WIB
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum menyampaikan keterangan kepada awak media di Kementerian PU Jakarta, Selasa (19/11/2024). ANTARA/Aji Cakti
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan Program 3 Juta Rumah setiap tahun dari pemerintahan Prabowo-Gibran menciptakan ekosistem bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Inilah yang sebetulnya program (3 Juta Rumah) itu bukan hanya pembangunan rumah, tetapi juga menciptakan ekosistem terhadap PDAM sehingga bisa secara ekonomi menjadi lebih baik," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum di Jakarta, Selasa.
Menurut Ervan, Program 3 Juta Rumah pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilengkapi dengan sarana air minum dan sanitasi yang baik menjadi peluang bagi PDAM.
"Jadi dalam Program 3 Juta Rumah ini definisi Quick Win-nya adalah 3 juta rumah dengan sanitasi baik. Otomatis air minum dan sanitasinya juga harus baik, dan ini sebetulnya sangat membantu untuk membuat offtaker sehingga daerah-daerah ataupun yang mendapat program 3 Juta Rumah ini bisa mempunyai kapasitas juga karena dari sisi PDAM mempunyai kapasitas untuk menyalurkan karena ada pasarnya," katanya.
Ervan menyampaikan bahwa air minum dan sanitasi yang baik menjadi mandatori dalam Program 3 Juta Rumah.
"Kalau itu mandatori karena memang persyaratannya adalah Program 3 Juta Rumah dengan sanitasi baik. Sanitasi baik itu maksudnya tadi kriterianya adalah air minum ada, sanitasinya juga layak," katanya.
Sebagai informasi, Program 3 Juta Rumah setiap tahun pemerintahan Prabowo-Gibran terdiri dari masing-masing satu juta apartemen di perkotaan dan dua juta rumah di pedesaan.
Pembangunan dua juta rumah di pedesaan setiap tahunnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan.
Program 3 Juta Rumah per tahun tersebut juga dapat mengatasi permasalahan backlog atau kekurangan rumah yang saat ini mencapai 12,7 juta rumah.
Baca juga: Erick Thohir petakan lahan BUMN untuk bangun 3 juta rumah
Baca juga: Kementerian PKP mempertajam strategi pembiayaan perumahan bagi rakyat
Baca juga: Menteri ATR sampaikan bentuk kontribusi dukung program 3 juta rumah
"Inilah yang sebetulnya program (3 Juta Rumah) itu bukan hanya pembangunan rumah, tetapi juga menciptakan ekosistem terhadap PDAM sehingga bisa secara ekonomi menjadi lebih baik," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum di Jakarta, Selasa.
Menurut Ervan, Program 3 Juta Rumah pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilengkapi dengan sarana air minum dan sanitasi yang baik menjadi peluang bagi PDAM.
"Jadi dalam Program 3 Juta Rumah ini definisi Quick Win-nya adalah 3 juta rumah dengan sanitasi baik. Otomatis air minum dan sanitasinya juga harus baik, dan ini sebetulnya sangat membantu untuk membuat offtaker sehingga daerah-daerah ataupun yang mendapat program 3 Juta Rumah ini bisa mempunyai kapasitas juga karena dari sisi PDAM mempunyai kapasitas untuk menyalurkan karena ada pasarnya," katanya.
Ervan menyampaikan bahwa air minum dan sanitasi yang baik menjadi mandatori dalam Program 3 Juta Rumah.
"Kalau itu mandatori karena memang persyaratannya adalah Program 3 Juta Rumah dengan sanitasi baik. Sanitasi baik itu maksudnya tadi kriterianya adalah air minum ada, sanitasinya juga layak," katanya.
Sebagai informasi, Program 3 Juta Rumah setiap tahun pemerintahan Prabowo-Gibran terdiri dari masing-masing satu juta apartemen di perkotaan dan dua juta rumah di pedesaan.
Pembangunan dua juta rumah di pedesaan setiap tahunnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan.
Program 3 Juta Rumah per tahun tersebut juga dapat mengatasi permasalahan backlog atau kekurangan rumah yang saat ini mencapai 12,7 juta rumah.
Baca juga: Erick Thohir petakan lahan BUMN untuk bangun 3 juta rumah
Baca juga: Kementerian PKP mempertajam strategi pembiayaan perumahan bagi rakyat
Baca juga: Menteri ATR sampaikan bentuk kontribusi dukung program 3 juta rumah
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: