Serang (ANTARA) - Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong, Gotong Toapekong 12 Tahunan, dan Carita Pantun Baduy yang berasal dari Provinsi Banten ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam keterangannya di Serang, Selasa mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan pihak-pihak lainnya.

"Terima kasih atas telah ditetapkannya 5 Warisan Budaya Tak Benda asal Provinsi Banten. Ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan pihak-pihak lainnya," kata Al Muktabar.

Sertifikat atas penetapan Warisan Budaya Tak Benda tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan warisan budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu. Tapi merupakan aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.

Selanjutnya, dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan ini sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi, mengembangkan memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk kemajuan kebudayaan Indonesia.

Lebih lanjut, Fadli menuturkan pemajuan kebudayaan menjadi pondasi dalam pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman, memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Sebagai bangsa yang dianugerahi kekayaan budaya luar biasa, kita punya tanggung jawab besar menjaga, melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan warisan budaya ini kepada dunia, kata dia.

Baca juga: Indonesia ajukan tiga warisan budaya takbenda kepada UNESCO

"Sehingga apresiasi warisan budaya Indonesia 2024 ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengingatkan kita semua betapa berharganya kekayaan budaya yang kita miliki," sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Kebudayaan Judi Wahiudin dalam laporannya menuturkan, Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 merupakan puncak rangkaian kegiatan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Selanjutnya, ia mengatakan sejumlahWarisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan telah melewati sejumlah tahapan penilaian. Mulai dari pra sidang, verifikasi, kajian dan sidang yang dilakukan oleh tim ahli yang membidanginya.

"Pada tahun 2024 ini usulan warisan budaya takbenda yang masuk sejumlah 668 usulan, setelah melalui serangkaian penilaian dan sidang penetapan. Maka sebanyak 272 ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, sehingga jumlah warisan budaya tak benda Indonesia yang telah ditetapkan sejumlah 2.213," kata dia.

Sedangkan, pada tahun 2024 ini terdapat 17 sertifikat cagar budaya peringkat nasional yang diberikan, mencakup kategori benda, struktur, bangunan, situs dan kawasan. Sehingga saat ini ada 228 objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.

Baca juga: Golok Banten dipromosikan jadi warisan budaya tak benda UNESCO