Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum memastikan penyusunan peraturan perundang-undangan mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Semua kebijakan yang diluncurkan harus memperhatikan kesesuaian dengan RPJPN agar pembangunan yang kita jalankan tidak hanya cepat, tetapi tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan," kata Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa RPJPN yang baru disahkan tersebut merupakan sebuah pedoman strategis yang sangat penting dalam memandu berbagai langkah pembangunan bangsa Indonesia dalam 20 tahun ke depan.
RPJPN, kata Wamenkum, bukan hanya menjadi dasar hukum bagi kebijakan pembangunan, tetapi turut menjadi peta jalan bagi seluruh pihak dalam mencapai Indonesia yang maju adil dan sejahtera.
Baca juga: Wamenkum sebut RPJPN pedoman penting capai visi Indonesia Emas 2045
Meski begitu, pria yang akrab disapa Eddy itu, menuturkan Kemenkum tidak hanya memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah sejalan dengan RPJPN, tetapi juga mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
"Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung penyempurnaan dan penguatan sistem hukum yang dapat menciptakan iklim yang kondusif untuk pembangunan nasional," ujarnya menambahkan.
Maka dari itu, Eddy mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik di sektor pemerintah swasta maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjadikan RPJPN sebagai panduan dalam merancang dan melaksanakan pembangunan.
Dengan kerja keras, sinergi, dan komitmen ia meyakini seluruh pihak dapat mewujudkan visi besar Indonesia yang tercantum dalam RPJPN karena pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan kolaborasi dan komitmen dari seluruh elemen bangsa.
"Dengan semangat kebersamaan, kita akan mampu membawa Indonesia maju menjadi Indonesia yang kokoh di masa mendatang dan lebih baik," tutur Eddy.
Baca juga: Wamenkum: RPJPN fondasi hukum untuk memandu pembangunan negara
Baca juga: Bappenas: RPJPN miliki peran strategis wujudkan cita-cita bangsa
Kemenkum pastikan penyusunan UU dukung implementasi RPJPN 2025–2045
19 November 2024 13:25 WIB
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam acara Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045 di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: