Kemendag minta kepala daerah bangkitkan ekonomi pasar tradisional
18 November 2024 22:22 WIB
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri memberikan keterangan usai menyerahkan penghargaan perlindungan konsumen bagi kepala daerah se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI meminta para kepala daerah berinovasi menggali berbagai potensi untuk membangkitkan perekonomian masyarakat khususnya pedagang di pasar tradisional.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri di Banjarmasin, Senin, mengatakan pasar tradisional merupakan ujung tombak kegiatan perdagangan bagi masyarakat baik lintas daerah maupun nasional.
“Untuk memotivasi daerah, kami memberikan penghargaan perlindungan konsumen kepada sejumlah kepala daerah,” kata Wamendag usai menyerahkan penghargaan kepada 40 lebih kepala daerah se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin.
Dia menyebutkan apresiasi dan penghargaan lintas pemerintah daerah ini merupakan motivasi bagi para pejabat di daerah untuk terus berinovasi membuat kebijakan yang berpihak kepada konsumen tanpa mengabaikan kebutuhan pedagang.
“Kami berikan penghargaan bagi para kepala daerah, ini merupakan semangat kolaborasi untuk kemudian hari dalam menyukseskan berbagai program pemerintah pusat khususnya Kemendag,” ujarnya.
Wamendag juga meminta para kepala daerah dapat mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di berbagai pasar tradisional guna mewujudkan kenyamanan bagi pedagang maupun konsumen.
Menurut dia, dengan penerapan SNI maka suatu pasar sudah memiliki standar minimal kegiatan perdagangan, misalnya mempunyai sistem alat pengukuran yang akurat sehingga konsumen merasa puas dan tidak ada pihak yang dirugikan baik pedagang maupun pembeli.
Di samping itu, kata Wamendag, pada era modern ini pasar tidak lagi hanya sebagai tempat jual beli bagi masyarakat, tidak hanya sebatas kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai tempat bersosialisasi satu sama lain.
“Pasar sebagai rujukan masyarakat bersosialisasi, tidak hanya berdagang. Karena itu, perlu kita ciptakan lingkungan pasar yang memadai, bagus, rapi, bersih, sehingga tentunya perlu peran kepala daerah untuk mendorong sistem digitalisasi di pasar tradisional,” ujar Wamendag.
Baca juga: Wamendag: Syarat SNI di pasar wujudkan ekosistem dagang yang sehat
Baca juga: Pasar Rakyat Banjarmasin raih penghargaan Kemendag
Baca juga: Kemendag tertibkan penerapan SNI di pasar tradisional
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri di Banjarmasin, Senin, mengatakan pasar tradisional merupakan ujung tombak kegiatan perdagangan bagi masyarakat baik lintas daerah maupun nasional.
“Untuk memotivasi daerah, kami memberikan penghargaan perlindungan konsumen kepada sejumlah kepala daerah,” kata Wamendag usai menyerahkan penghargaan kepada 40 lebih kepala daerah se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin.
Dia menyebutkan apresiasi dan penghargaan lintas pemerintah daerah ini merupakan motivasi bagi para pejabat di daerah untuk terus berinovasi membuat kebijakan yang berpihak kepada konsumen tanpa mengabaikan kebutuhan pedagang.
“Kami berikan penghargaan bagi para kepala daerah, ini merupakan semangat kolaborasi untuk kemudian hari dalam menyukseskan berbagai program pemerintah pusat khususnya Kemendag,” ujarnya.
Wamendag juga meminta para kepala daerah dapat mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di berbagai pasar tradisional guna mewujudkan kenyamanan bagi pedagang maupun konsumen.
Menurut dia, dengan penerapan SNI maka suatu pasar sudah memiliki standar minimal kegiatan perdagangan, misalnya mempunyai sistem alat pengukuran yang akurat sehingga konsumen merasa puas dan tidak ada pihak yang dirugikan baik pedagang maupun pembeli.
Di samping itu, kata Wamendag, pada era modern ini pasar tidak lagi hanya sebagai tempat jual beli bagi masyarakat, tidak hanya sebatas kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai tempat bersosialisasi satu sama lain.
“Pasar sebagai rujukan masyarakat bersosialisasi, tidak hanya berdagang. Karena itu, perlu kita ciptakan lingkungan pasar yang memadai, bagus, rapi, bersih, sehingga tentunya perlu peran kepala daerah untuk mendorong sistem digitalisasi di pasar tradisional,” ujar Wamendag.
Baca juga: Wamendag: Syarat SNI di pasar wujudkan ekosistem dagang yang sehat
Baca juga: Pasar Rakyat Banjarmasin raih penghargaan Kemendag
Baca juga: Kemendag tertibkan penerapan SNI di pasar tradisional
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Tags: