Jakarta (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berharap dukungan pemerintah dan DPR untuk membentuk satu badan khusus yang menangani industri kelapa sawit.

Badan khusus tersebut diharapkan bisa memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit agar berkembang dengan baik dalam mendukung majunya perekonomian nasional.

“Perlu dibuat badan khusus yang menangani sawit agar tata kelolanya lebih baik karena fokus di satu badan tersebut,’’ ungkap Ketua Umum GAPKI Eddy Martono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia, kata dia, industri sawit Indonesia menyumbang sekitar 25 persen dari minyak nabati global dan sebanyak 59 persen dari total produksi minyak sawit global, adapun tahun 2023, jumlah produksi minyak sawit Indonesia sebanyak 47,08 juta ton.

Dari jumlah tersebut, 10,2 juta ton minyak sawit untuk kebutuhan pangan dalam negeri, sementara 2,3 juta ton untuk keperluan industri oleokimia dan 10, 6 juta ton untuk biodiesel, sisanya, sebanyak 23, 98 ton minyak sawit untuk pasar ekspor.

Selain memberikan kontribusi yang besar untuk pendapatan nasional, industri sawit juga menyediakan lapangan kerja yang cukup besar, yakni 16 juta orang termasuk para petani kecil di seluruh Tanah Air. Karenanya, ia berharap tata kelola industri tersebut diperbaiki secara menyeluruh.

Lebih jauh, soal temuan praktik buruk perkebunan sawit di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menyebut, ada penanaman sawit di kawasan hutan yang merusak lingkungan, ketidakadilan dalam pembangunan kebun plasma hingga konflik lahan yang terus berulang akibat pengambilan lahan tanpa persetujuan warga di masa lalu.

Eddy menjelaskan, kondisi perkebunan sawit di Kalteng memang memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan persoalan yang dihadapi perkebunan sawit di provinsi lain.

Untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi perkebunan sawit di Kalteng, selama ini GAPKI terus berkoordinasi dengan pemerintah.

Baca juga: Ombudsman: Perlu industri sawit berkelanjutan untuk program biodiesel
Baca juga: Ombudsman: Negara bisa tuai Rp279 triliun jika perbaiki industri sawit
Baca juga: Ombudsman RI usulkan pembentukan badan khusus urusan sawit