Bantul (ANTARA News) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum di wilayah ini tidak melakukan pembatasan penjualan solar bersubsidi kepada konsumen.

"Dari informasi yang menyebutkan ada tiga SPBU di wilayah DIY yang diinstruksikan untuk membatasi penjualan solar bersubsidi, (SPBU) Bantul tidak ada dalam daftar tersebut," kata Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto, Kamis.

Namun demikian, pihaknya enggan menyebutkan di SPBU wilayah mana yang melakukan pembatasan solar bersubsidi. Pembatasan itu menyusul kebijakan pemerintah pusat tentang pembatasan solar bersubsidi sejak Agustus ini.

Sulistyanto mengatakan, kebijakan pembatasan solar bersubsidi untuk menghemat sekitar dua juta kiloliter dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini diprediksikan akan berdampak di daerah yakni adanya pemangkasan kuota BBM bersubsidi itu dari kondisi normal.

"Ada kemungkinan terjadi pengurangan kuota untuk Kabupaten Bantul antara dua hingga lima persen, pemangkasan tersebut tidak hanya untuk solar bersubsidi saja tetapi berlaku juga bagi premium," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data dinas pada 2013, dari kuota solar bersubsidi di Bantul sebanyak 28 ribu kiloliter per tahun, hingga akhir tahun terealisasi sekitar 98 persen, sedangkan premium dari sekitar 128 ribu kiloliter per tahun terealisasi 96 persen.

Sementara itu pada 2014 hingga akhir Juli, dari kuota solar bersubsidi sebanyak 28 ribu kiloliter sudah terserap sekitar 64 persen, sedangkan premium telah terserap sekitar 59 persen dari kuota 128 ribu kiloliter.

Ia mengaku sudah menggelar rapat koordinasi bersama pengelola SPBU, Pertamina, Hiswana Migas untuk membahas permasalahan tersebut, termasuk mengenai langkah-langkah pengendalian dan efisiensi konsumsi BBM bersubsidi.

"Kami tetap memberlakukan kebijakan sesuai Keputusan Presiden (Keppres), bahwa BBM bersubsidi diprioritaskan bagi usaha mikro, pertanian, perikanan, angkutan umum, ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan darurat lainnya, sisanya untuk pengecer," katanya.

(KR-HRI/I007)