Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menilai usulan pembentukan panitia khusus pertanggungjawaban pemilu presiden yang diusulkan relawan pendukung pasangan Prabowo-Hatta dan beberapa anggota DPR RI, terlalu berlebihan.
"Kalau ada pihak-pihak yang mengusulkan pembentukan pansus pertanggungjawaban pemilu presiden, itu bisa mencederai pemerintahan yang ada saat ini," kata Pramono Anung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Menurut Pramono, pemilu presiden diselenggarakan oleh pemerintah melalui KPU dan Bawaslu dengan penanggung jawab presiden.
Pemilu Presiden 2014, kata dia, sudah dilaksanakan pada 9 Juli lalu, dan rakyat Indonesia sudah menentukan pilihannya.
"Kalaupun ada kecurangan dalam pelaksanaan pilpres, itu hanya terjadi di tingkat lokal, dan bukan kecurangan terstruktur atau masif. kalau ada klaim kecurangan terstruktur atau masif, itu terlalu berlebihan," tandasnya.
Sebelumnya, tim relawan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendorong agar DPR RI membentuk Pansus Pertanggungjawaban Pilpres di DPR.
Mereka mensinyalemen, pada pelaksanaan Pilpres 2014 ada ada kecurangan terstruktur dan masif.
Sebelumnya, Rabu (6/8) tim kampanye nasional dan relawan pasangan Prabowo-Hatta, mendatangi gedung DPR RI dan diterima oleh Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa.
Pada kesempatan tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada DPR RI yang dibacakan oleh direktur politik tim kampanye Prabowo-Hatta, Ali Mochtar Ngabalin.
Ketiga tuntutan tersebut, pertama; petisi mosi tidak percaya kepada KPU dan Bawaslu yang dinilai tidak independen, kedua; mendesak Komisi II DPR untuk segera membentuk Pansus Pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu pada Pilpres 2014.
Berikutnya ketiga; aspirasi yang disampaikan menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjuangan relawan, pemilih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk diteruskan kepada Komisi II DPR RI.
(R024/C004)
Legislator nilai pembentukan pertanggungjawaban pilpres berlebihan
7 Agustus 2014 19:36 WIB
Pramono Anung (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: