Jakarta (ANTARA) - Wakil Kementerian Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa institusinya akan menindaklanjuti aduan yang masuk ke hotline Desk Pilkada Kemendagri kepada penjabat kepala daerah agar memberikan peringatan langsung kepada pegawai di lingkungan terkait.

"Iya, yang pasti kami terus melakukan pengawasan dan penindakan lanjut atas semua laporan. Apabila ada laporan, kami langsung sampaikan kepada para penjabat untuk diingatkan," kata Bima ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah penjabat kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Bima mengatakan pihaknya akan segera memproses setiap ada putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai pelanggaran pilkada yang dilakukan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Ia juga akan mendorong pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menindaklanjuti setiap temuan dari Bawaslu sehingga para pejabat lainnya berhati-hati tidak melakukan pelanggaran terkait pilkada.

"Setiap proses yang dilakukan oleh Bawaslu, apabila sudah ada hasilnya, tentu kami akan menindaklanjuti sesuai dengan pejabat pembina kepegawaian atau PPK," ujarnya.

Baca juga: Wamendagri: Desk Pilkada terima 296 aduan di November 2024

Bima lantas berkata, "Jadi, kalau untuk kota/kabupaten tentu pak penjabat bupati atau penjabat wali kota. Kalau di lingkup provinsi, pasti pak penjabat gubernur yang akan memproses temuan dari Bawaslu itu."

Ia menambahkan Kemendagri dapat mengambil langkah tegas berupa pergantian penjabat kepala daerah yang melakukan pelanggaran terkait pilkada.

"Tergantung tingkat temuannya ya. Kalau sudah pasti temuan dari Bawaslu, ya pasti akan ada ke sana (pergantian)," tuturnya.

Meski demikian, dalam memberikan evaluasi berupa pergantian jabatan, Kemendagri akan berhati-hati sebab kian mendekati waktu pelaksanaan pemilu.

"Tetapi menjelang pencoblosan, terutamanya kami hati-hati. Tidak boleh sembarang berganti karena alasan politis. Harus hati-hati karena tidak semua aduan-aduan itu sifatnya objektif. Ada juga aduan-aduan yang sifatnya politis, yang harus kita cermati menjelang pencoblosan," tuturnya.

Baca juga: Wamendagri tekankan pentingnya mengaktifkan desk pilkada di daerah

Selain terbukanya hotline aduan, Bima menjelaskan rapat yang dilakukan Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan penjabat kepala daerah di tanah air sebagai bentuk mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ASN di lingkup pemerintahan daerah, termasuk persoalan terkait politik uang dalam pilkada.

"Menurut kami, apa yang dilakukan sekarang, rapat kerja yang mengundang semua penjabat wali kota, bupati, gubernur ini mekanisme untuk pengendalian ya, mekanisme agar semua lebih berhati-hati karena semua yang ditengarai akan terjadi, dicurigai terjadi atau telah terjadi ini kan dilaporkan di sini," katanya.

Sebelumnya dalam rapat itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Desk Pilkada Kemendagri telah menerima sebanyak 296 aduan selama bulan November 2024.

"Secara spesifik bisa kami sampaikan, pada bulan November ada 296 hotline yang masuk," kata Bima.

Bima menjelaskan aduan paling banyak dari Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur. Aduan yang dilaporkan adalah netralitas ASN, dinamika debat dan kampanye pasangan calon kepala daerah, masalah keamanan, logistik, dan konflik antarpendukung.

Baca juga: Mendagri pimpin Desk Pilkada bentukan Menko Polkam
Baca juga: Dewan Pers: Ada 19 pengaduan yang ditangani satgas soal pilkada
Baca juga: DKPP sebut potensi peningkatan aduan di pilkada jadi perhatian