Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana untuk menyesuaikan penanggulangan bencana yang semakin kompleks.
“Revisi UU diperlukan agar regulasi sesuai dengan penanggulangan bencana yang semakin kompleks, di masa sekarang dan ke depannya,” kata dia dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Indonesia memerlukan penguatan mitigasi bencana karena sebagai negara
ring of fire gempa bumi dan letusan gunung api kerap terjadi. Selain itu, kata dia, dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia juga kerap mengalami cuaca ekstrem.
“Dengan demikian, kami harapkan pemerintah melalui BNPB mengoptimalkan sinergi dengan lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, dan lain sebagainya untuk memperkuat pelaksanaan mitigasi bencana,” ucap dia.
“Selama ini, mitigasi ini kurang terasa, anggaran yang besar juga dana siap pakai atau
on call, yang ketika ada bencana, dananya baru turun, sehingga kami harapkan supaya penguatan lembaga BNPB, bentuknya koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IX itu.
BNPB, kata Fikri, juga diharapkan mampu lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait dengan upaya mitigasi bencana. Salah satunya, Fikri menyampaikan bahwa BPBD dapat aktif melakukan sosialisasi dan edukasi tanggap bencana kepada masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR minta BNPB perbaharui peralatan penanggulangan bencana “Kegiatan sosialisasi dan edukasi tanggap bencana itu penting agar masyarakat menjadi lebih waspada terhadap potensi bencana dan bisa mengurangi risiko dan korban jiwa saat terjadi bencana,” kata dia.