Ramallah (ANTARA) - Otoritas Palestina (PA) menuding pemerintahan Amerika Serikat (AS) bertanggung jawab atas berlanjutnya pertumpahan darah di Jalur Gaza di tengah serangan mematikan Israel terhadap wilayah tersebut.

Sedikitnya 43.800 orang tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 103.600 lainnya terluka akibat serbuan tanpa jeda Israel di Gaza sejak serangan Hamas pada Oktober lalu.

“Kami sepenuhnya menyalahkan pemerintahan AS atas berlanjutnya agresi berdarah ini karena perlindungan politiknya terhadap pendudukan Israel,” ujar juru bicara PA, Nabil Abu Rudeineh, dalam sebuah pernyataan.

Ia menambahkan bahwa dukungan AS memungkinkan Israel “menghindari pertanggungjawaban dan mengabaikan resolusi hukum internasional.”

“Pasukan pendudukan Israel menerjemahkan dukungan terus-menerus AS menjadi pembantaian genosida, dengan pembunuhan massal yang merenggut nyawa puluhan anak-anak dan perempuan,” tambahnya.

Setidaknya 96 warga Palestina tewas dan 60 lainnya terluka dalam serangkaian serangan udara Israel di Gaza bagian utara dan tengah pada Minggu (17/11), menurut otoritas lokal di wilayah tersebut.

Juru bicara Palestina itu mendesak Washington untuk memberikan tekanan pada Israel agar menghentikan serangannya terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

“Jika (pertumpahan darah) ini terus berlanjut, seluruh kawasan berisiko terjerumus dalam perang berkepanjangan, dan tidak ada yang akan bisa menikmati kedamaian atau stabilitas,” ia memperingatkan.

Sejak 5 Oktober, Israel melancarkan operasi darat skala besar di Gaza utara dengan dalih mencegah kelompok perjuangan Palestina, Hamas, untuk bangkit kembali. Namun, warga Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut dan secara paksa memindahkan penduduknya.

Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang diizinkan masuk ke wilayah tersebut, membuat sebagian besar populasi di sana berada di ambang kelaparan.

Lebih dari 2.000 orang telah tewas sejak operasi tersebut dimulai, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Serangan ini merupakan episode terbaru dalam perang brutal Israel di Jalur Gaza sejak Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Israel saat ini menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang mematikannya di Gaza.

Sumber : Anadolu

Baca juga: Paus Fransiskus desak penyelidikan atas genosida di Jalur Gaza
Baca juga: Kelangkaan bahan bakar di Gaza sebabkan 1,2 juta orang kekurangan air
Baca juga: Komite Khusus PBB sebut tindakan Israel di Gaza adalah genosida