Kapolda nyatakan sidang perdana gugatan pilpres kondusif
6 Agustus 2014 13:49 WIB
Pemohon sidang sengketa Pilpres Prabowo Subiyanto menyampaikan pendapat pada sidang perdana sengketa Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Rabu (6/8). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 (PHPU Pilpres) itu dihadiri oleh pasangan Prabowo-Hatta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/pd/14)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno menyatakan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung kondusif.
"Sidang selesai pukul 11.45 WIB situasi kondusif," kata Dwi di Jakarta, Rabu.
Dwi menyatakan, kepolisian tidak menerima informasi gangguan keamanan dan ketertiban selama sidang gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) berlangsung.
Dwi mengatakan sidang permohonan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sesuai jadwal.
Ia menyebutkan pihak kepolisian tetap akan bersiaga menjaga sidang lanjutan PHPU di MK pada Jumat (8/8) dengan agenda mendengarkan saksi pemohon dan termohon termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Aparat kepolisian akan bersiaga penuh menjaga ring satu di ruang sidang, ring dua di dalam MK dan ring tiga di luar gedung.
Petugas kepolisian juga akan membatasi jumlah pengunjung sidang dan menyeleksi dengan menggunakan metal detector dan pintu pemeriksaan.
Dwi mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan selama sidang gugatan Pilpres berlangsung dan menyampaikan pemberitahuan bagi massa yang akan berunjuk rasa.
"Sidang selesai pukul 11.45 WIB situasi kondusif," kata Dwi di Jakarta, Rabu.
Dwi menyatakan, kepolisian tidak menerima informasi gangguan keamanan dan ketertiban selama sidang gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) berlangsung.
Dwi mengatakan sidang permohonan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sesuai jadwal.
Ia menyebutkan pihak kepolisian tetap akan bersiaga menjaga sidang lanjutan PHPU di MK pada Jumat (8/8) dengan agenda mendengarkan saksi pemohon dan termohon termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Aparat kepolisian akan bersiaga penuh menjaga ring satu di ruang sidang, ring dua di dalam MK dan ring tiga di luar gedung.
Petugas kepolisian juga akan membatasi jumlah pengunjung sidang dan menyeleksi dengan menggunakan metal detector dan pintu pemeriksaan.
Dwi mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan selama sidang gugatan Pilpres berlangsung dan menyampaikan pemberitahuan bagi massa yang akan berunjuk rasa.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: