Jakarta (ANTARA) - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Fathan Subchi menekankan pentingnya peran Komite Audit menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dalam pendidikan tinggi terutama Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
“Masih terdapat permasalahan baik dari internal maupun eksternal. Penerapan good governance inilah yang menjadi tantangan ke depan dari tugas dan fungsi Komite Audit agar dapat menjadi perhatian dan diimplementasikan pada PTN-BH masing-masing,” ujar Fathan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, dengan semakin banyaknya PTN menjadi PTN-BH, maka semakin banyak tantangan yang harus diselesaikan dalam peningkatan mutu pendidikan yang murah kepada masyarakat.
Karena itu, Komite Audit didorong untuk mampu mengikuti perkembangan teknologi dan mengenali risiko manajemen terkait dalam pengambilan keputusan-keputusan dalam proses peningkatan mutu pembelajaran dan manajemen pada PTN-BH.
Selain itu, Fathan juga meminta Komite Audit untuk melakukan pemantauan risiko terhadap setiap aspek dalam organisasi di PTN-BH masing-masing.
Atas semua kegiatan yang dilakukan oleh Komite Audit berdasarkan rencana kegiatan, hasilnya disampaikan tepat waktu kepada menteri dan Majelis Wali Amanat (MWA) dalam laporan tahunan.
“Dengan tantangan pada era agilitas ini, Komite Audit harus dapat berperan secara aktif dan nyata gaungnya yang tersirat juga dalam laporan kegiatannya,” ujar Fathan.
Lebih lanjut, ia mendorong peningkatan kolaborasi dan kerja sama antara BPK RI sebagai auditor eksternal PTN-BH dengan Komite Audit.
Hal tersebut penting dilakukan untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu yang memiliki tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri, unit yang melaksanakan fungsi akuntabilitas dan transparansi, dan hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel.
Diketahui, sampai dengan Tahun 2023, BPK RI telah melakukan pemeriksaan kepada dua belas PTN-BH. Selain itu, BPK RI saat ini sedang melakukan empat Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), yaitu pada Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, dan Universitas Terbuka.
“Hingga saat ini masih terdapat beberapa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh manajemen PTN-BH. Dalam penyelesaian rekomendasi ini, diharapkan peran serta dan dorongan kepada manajemen PTN-BH dari Komite Audit untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI,” katanya.
BPK ajak Komite Audit terapkan tata kelola yang baik pada PTN-BH
17 November 2024 21:30 WIB
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Fathan Subchi. ANTARA/HO-BPK RI.
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024
Tags: