"Rumah tangga yang memilah sampah dan menjadi nasabah aktif bank sampah akan dibebaskan dari retribusi pelayanan kebersihan. Kami mewajibkan masyarakat memilah sampah, jika tidak maka dibebankan retribusi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan pemilahan sampah di sumber pertama, menjadi prioritas untuk mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu, cara ini menjadi bentuk dukungan terhadap revolusi pengurangan sampah melalui retribusi pelayanan kebersihan (RPB).
Dinas Lingkungan Hidup berencana memberlakukan hal itu mulai 1 Januari 2025.
Baca juga: Pengelolaan sampah di sumber bisa tekan timbulan sampah Jakarta
Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
Asep mengatakan kebijakan pembebasan retribusi ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah.
Dia lalu menjelaskan, sistem pengelolaan sampah di Jakarta berlandaskan pengelolaan dari hulu hingga hilir.
Untuk itu, kata dia, berbagai langkah yang telah dilakukan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah berbasis hulu.
Baca juga: KLH jadikan Jakarta salah satu lokus tingkatkan sistem kelola sampah
“Kami telah menjalankan program pengelolaan sampah berbasis RW, mendukung ekonomi sirkular melalui bank sampah, serta membangun pusat daur ulang Jakarta Recycle Centre (JRC) di Pesanggrahan,” ujar dia.
Ia menyebutkan, kebijakan RPB didukung pemerintah pusat.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan mekanisme tersebut akan memberi insentif bagi masyarakat yang telah berupaya memilah sampah dari sumber dan tidak dikenakan biaya retribusi.
Baca juga: Parlemen Jepang puji pengelolaan sampah di Jakarta
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbunan sampah pada 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, sampah terkelola nasional baru mencapai 61,62 persen, sisanya 38,38 persen belum terkelola dengan baik.
Sementara itu, data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah sampah di Jakarta mencapai 7.500 ton per hari.
Sampah yang dihasilkan di Jakarta berasal dari berbagai sumber, yaitu: kawasan permukiman, menyumbang 60 persen dari total sampah dan sisanya 29 persen dari dunia usaha dan industri.