Yogyakarta (ANTARA News) - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Oerip Soebagyo mengimbau masyarakat di daerah ini mewaspadai dan tidak terpangaruh adanya paham baru dari kelompok Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.

"Saya mengingatkan masyarakat di daerah ini mengenai paham atau ideologi yang tidak cocok dengan Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi negara kita dilahirkan dengan beragam suku bangsa dan multikultural yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia," katanya di Yogyakarta, Selasa.

Menjawab pertanyaan wartawan di Gedung PWI Cabang DIY, ia mengatakan masyarakat hendaknya tidak terpancing dan terbawa mengikuti paham ISIS yang disebarkan ke Indonesia

"Kami mohon dukungan media, tokoh agama dan masyarakat untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa paham ISIS tidak sesuai dengan keberagaman Bangsa Indonesia. Paham ini mendekati radikalisme, dan yang terkait radikalisme harus diwaspadai," katanya.

Peran tokoh masyarakat, kata dia adalah untuk menanamkan kepada masyarakat tentang keberagaman beragama. "Kerukunan hidup berbangsa sangat diperlukan untuk menangkal masuknya paham ISIS. Paham radikal ini tidak pas dengan Pancasila, dan akan berakibat buruk bagi bangsa yang berideologi Pancasila.

Ditanya apakah ada persiapan khusus untuk menangkal ISIS di DIY, menurut dia intelijen Polda DIY terus memonitor perkembangan di wilayah ini, dan meminta peran masyarakat untuk mewaspadainya.

"Jangan ada anggota keluarga, tetangga maupun masyarakat di lingkungan kita terbawa paham radikal ini. Kami minta dukungan para ulama dan tokoh agama untuk memberikan pemahaman tentang paham baru tersebut," katanya.

Selain itu, kata dia, semua elemen masyarakat di daerah ini untuk bersama-sama ikut mencegah masuknya paham-paham yang merugikan kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.

"Kami akan lihat nanti perkembangannya di DIY, penyebarannya sejauh mana, dan karena itu kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemda, ulama dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk memagari agar masyarakat kita tidak terpengaruh," katanya.

Jika penyebaran paham ini terjadi di Yogyakarta, menurut dia Polda DIY akan mencegahnya. "Kita akan melihat dalam penyebaran itu ada unsur pidana dan pelanggaran hukum atau tidak. Jika ada, kita akan segera menindaknya," katanya.
(H008/M008)