Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa seputar ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari Mahkamah Konstitusi memutus uji materi soal pilkada hingga Menko Polkam Budi Gunawan membeberkan jumlah pengguna judi online pada tahun 2024.

Berikut sejumlah berita hukum sepekan terakhir untuk kembali Anda simak.

1. MK tegaskan pejabat daerah dan TNI/Polri tak netral bisa dipidana

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang tidak netral, yakni membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada, bisa dijatuhi pidana penjara dan/atau denda.

Ketentuan tersebut merupakan putusan MK yang memasukkan frasa "pejabat daerah" dan "anggota TNI/Polri" ke dalam norma Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca selengkapnya di sini.

2. Polisi sita Rp2,8 miliar lebih pada pelaku judol Komdigi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi online (judol) dengan melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai Rp300 juta. Dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu (10/11) malam.

Baca selengkapnya di sini.

3. Polri telah amankan 181 tersangka terorisme selama 2023-2024

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah mengamankan 181 tersangka kasus terorisme selama 2023 sampai dengan 13 November 2024.

"Karena memang Presiden perintahkan bahwa tidak boleh ada ledakan sekecil apa pun, atau biasa yang kita kenal zero attack (tidak ada serangan teroris secara terbuka, red.)," kata Kapolri saat menghadiri HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11).

Baca selengkapnya di sini.

4. Polisi tangkap pelaku pemaksa anak sujud dan menggonggong

Aparat kepolisian menangkap pengusaha berinisial 'I,' pelaku yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong saat berada di Bandara Juanda Surabaya sepulang dari Jakarta pada Kamis (14/11) sore.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya mengatakan penangkapan terhadap 'I' ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.

Baca selengkapnya di sini.

5. Menko Polkam sebut 8,8 juta warga pengguna judi online selama 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan sejauh ini ada 8,8 juta warga yang terlibat dalam aktivitas judi daring atau online.

"Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain, di mana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda," kata Budi saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11).

Baca selengkapnya di sini.