Pandeglang (ANTARA News) - Pengamat dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Banten Raya Hendriyana mengharapkan agar tidak ada tindakan anarkis dari pihak manapun saat berlangsungnya sidang sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Besok (6/8) sidang perdana sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) akan digelar di MK dan saya harapkan semua pihak menahan diri dan menunggu proses sidang berlangsung," katanya di Pandeglang, Selasa.

Menurut dia, sesuai UU No.48 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, mengajukan gugatan atas keberatan hasil pemilu legislatif, pilkada, maupun pilpres ke MK dibolehkan bagi pihak yang merasa dirugikan.

Ketika sidang sengketa berlangsung, kata dia, semua pihak harus menghargai dan tidak melakukan tindakan yang bisa mengintervensi para hakim MK dalam melaksanakan tugasnya menyidangkan sengketa tersebut.

"Kita sebagai warga negara sangat tidak mengharapkan ketika sidang berlangsung terjadi pengerahan massa ataupun tindakan-tindakan kekerasan karena bisa mengganggu proses persidangan," ujarnya.

Yang tidak kalah penting, kata dia, para pihak harus dapat menerima apapun hasil putusan MK.

"Jangan sampai karena tidak puas dengan putusan MK terjadi kekisruhan, ini tidak mendidik bagi masyarakat dan akan membuat kondisi dalam negeri tak kondusif," ujarnya.

Hendriyana menyatakan, ketertiban dan keamanan nasional jauh lebih penting daripada hasil pilpres ataupun putusan MK tersebut.

Yang perlu juga dipertimbangkan, kata dia, kekisruhan bisa menimbulkan gangguan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, dan jelas ini sangat tidak diharapkan.

"Kita perlu pemimpin tapi jangan sampai karena pilpres justru menjadikan masyarakat terkotak-kotak serta mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya.

Hendriyana percaya para kontestan pilpres merupakan negarawan yang akan lebih mengedepankan kesatuan dan persatuan serta keutuhan NKRI daripada kepentingan pribadi.

(S031/S024)