Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berencana mengesahkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau pada 9 Agustus yang bertepatan dengan hari jadi daerah ini.
"Paling lama itu 9 Agustus mendatang dan kalau bisa sebelumnya," kata Menhut kepada pers di Posko Satuan Tugas Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa.
Sebelumnya Menhut Zulkifli Hasan berjanji RTRW Riau akan disahkan sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014. Namun karena berbagai kendala, rencana tersebut kembali molor dan hingga saat ini RTRW Riau tidak kunjung disahkan.
Gubenur Riau Annas Maamun sempat beberapa kali ke Jakarta untuk menuntaskan persoalan ini bersama para legislator dan pejabat terkait.
"Nanti tanggal 9 Agustus Riau akan berulang tahun, saya janji mudahan dalam 5 hari lagi RTRW saya kebut dan sudah bisa bisa disahkan," kata Menhut.
Dengan akan disahkanya RTRW Provinsi Riau itu sekaligus untuk menuntaskan pekerjaan dirinya sebelum akan berakhirnya masa tugas sebagai Menteri Kehutanan yang diembanya sudah hampir lima tahun terakhir.
Menurut Menhut, ada beberapa faktor selain kehati-hatian dalam mengeluarkan kebijakan.
"Kemudian ada juga surat edaran dari Presiden terkait kawasan hutan," katanya.
Gubernur Annas Maamun menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi rencana Menteri Kehutanan itu karena akan sangat membantu Riau dalam membangun.
"Ini merupakan harapan pemerintah daerah sekaligus harapan masyarakat banyak," katanya.
(KR-FZR/R007)
RTRW Riau disahkan 9 Agustus 2014
5 Agustus 2014 19:55 WIB
Kota hijau - ilustrasi (ANTARANews/Ardika)
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: