Medan (ANTARA News) - Komisi II DPR RI mempermasalahkan tidak dibuatnya hologram yang tepat sesuai anggaran yang disepakati dalam berita acara hasil pemilihan legislatif.

Dalam pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut di Medan, Selasa, Ketua tim Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan, pihaknya menyetujui penyiapan anggaran ketika KPU RI ingin membuat hologram dalam berita acara hasil pemilu.

Persetujuan pembuatan hologram itu diberikan agar KPU dapat menyiapkan lembaran berita acara yang berkualitas terhadap seluruh hasil Pemilu.

Namun pihaknya merasa heran karena KPU tidak membuat hologram tersebut sesuai dengan rencana awal, melainkan hanya hologram berupa stiker tempel.

Padahal, anggaran yang disiapkan tersebut untuk pengadaan hologram berupa stiker yang lengket di kertas yang memiliki kualitas lebih baik.

"Itu di luar yang kami bayangkan. Kalau tahu (hologram berupa stiker tempel) begitu, pasti kami tolak," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi 2 DPR RI dari PKB Unais Ali Hisyam mempermasalahkan kinerja Bawaslu sebagai "wasit" yang kurang berperan dalam mengawasi tahapan Pemilu.

Meski memiliki sejumlah kewenangan dan personel yang cukup banyak, Bawaslu justru terkesan hanya mengandalkan masyarakat untuk mengawasi tahapan Pemilu yang dijalankan.

"Masyarakat memang bisa mengawasi, tetapi mereka tidak bisa memberikan rekomendasi. Meraka tidak memegang "peluit". Peluit itu dipegang Bawaslu," katanya.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea enggan mengomentari tidak sesuainya pembuatan hologram untuk berita acara tersebut karena merupakan kewenangan KPU RI.

"Namun dalam pemilihan presiden, (hologram) itu sudah dibuat," katanya.