Cilacap (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah mengantisipasi berkembangnya paham "Islamic State of Iraq and Syria/Islamic State" (ISIS/IS) di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

"Kemarin, teman-teman di Nusakambangan telah mengambil langkah-langkah antisipasi, terutama melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala lapas di Nusakambangan di bawah koordinasi Kalapas Kelas I Batu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Hermawan Yunianto saat dihubungi dari Cilacap, Selasa.

Hermawan mengatakan hal itu kepada Antara terkait pemberitaan mengenai beredarnya foto terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Baasyir (ABB) yang membaiat 23 terpidana kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, untuk mengikuti paham ISIS/IS.

Ia mengatakan rapat koordinasi itu menghasilkan beberapa kesepakatan di antaranya petugas wanita dari lapas-lapas yang aktivitasnya tidak padat seperti Lapas Terbuka, sebagian akan diperbantukan di Lapas Pasir Putih untuk menggeledah wanita yang membesuk terpidana kasus terorisme.

"Itu dilakukan karena tenaga wanita di Lapas Pasir Putih kurang, maka petugas wanita dari lapas-lapas lain di Nusakambangan diperbantukan ke Lapas Pasir Putih," kata dia yang pernah menjabat Kalapas Kelas I Batu, Nusakambangan.

Selain itu, kata dia, sebanyak 15 lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan yang menjadi pegawai baru di sejumlah lapas Nusakambangan akan diperbantukan ke Lapas Pasir Putih untuk melakukan pengamanan tambahan dan peningkatan kewaspadaan agar pengaruh paham ISIS/IS tidak berkembang di pulau penjara tersebut khususnya Lapas Pasir Putih.

Menurut dia, hal itu disebabkan jumlah terpidana kasus terorisme di Lapas Pasir Putih merupakan yang terbanyak di Nusakambangan karena mencapai 43 orang.

"Sesungguhnya pengamanan di Lapas Pasir Putih sudah ketat karena menerapkan super maximum security, tetapi kegiatan itu (baiat yang dilakukan ustad ABB, red.) terpisah, karena mereka berada di ruang tersendiri. Jadi, ketika mereka itu melakukan baiat, petugasnya tidak ada yang tahu karena di dalam blok," katanya.

Kendati demikian, Herry (panggilan akrab Hermawan Yunianto, red.) menyesalkan peredaran foto baiat yang dilakukan ustad ABB bersama sejumlah terpidana kasus terorisme di Lapas Pasir Putih.

"Itu (peredaran foto, red.) yang sedang ditelusuri," katanya.

Menurut dia, dari hasil klarifikasi yang Kalapas Pasir Putih kepada ustad ABB diperoleh pengakuan bahwa pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu sesungguhnya secara pribadi tidak mau berbaiat.

Akan tetapi, kata dia, ada sekelompok terpidana kasus terorisme yang selalu mendesak ustad ABB untuk berbaiat setiap kali bertemu pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu.

"Oleh karena terus-menerus bertemu dalam lingkungan seperti itu, mungkin dia terpaksa mau juga (berbaiat, red.). Secara pribadi dia (ustad ABB, red.) mengatakan tidak mau berbaiat karena itu bukan ajaran agama, itu soal negara, soal politik," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemikiran ustad ABB fokus terhadap masalah agama.

Bahkan, kata dia, ustad ABB mengaku tidak suka terhadap kekerasan.

"Itu yang saya baca dari laporannya seperti itu," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya pemisahan terpidana kasus terorisme yang telah berbaiat dengan yang tidak berbaiat, Herry mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan khusus.

"Yang baik-baik dan sudah kooperatif harus disekat dari napi yang ideologis-ideologis. Saya sudah perintahkan kalapas dan sudah dilakukan," katanya.

Ia mengatakan bahwa selama ini, napi teroris juga sudah disekat dengan napi yang bukan teroris.

"Rupanya di antara mereka sendiri (terpidana kasus terorisme, red.) juga terbelah. Makanya ada yang ikut baiat untuk ISIS dan ada yang menolak termasuk ustad ABB yang menolak," katanya.