Pilkada 2024
Bahlil targetkan Golkar menang 60 persen di Pilkada Serentak 2024
16 November 2024 11:06 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (16/11/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menargetkan partainya mampu memenangi Pilkada Serentak 2024 hingga 60 persen di seluruh Indonesia.
"Target kami di pilkada, insyaallah, bisa capai sekitar 60 persen," kata Bahlil saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.
Bahlil menegaskan bahwa pihaknya tak ingin mengumbar strategi Partai Golkar dalam mendukung paslon pada pilkada, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketum Partai Golkar ini yakin strateginya tidak kalah dengan paslon dari partai politik/gabungan parpol lainnya.
"Tidak perlu kami menyampaikan strateginya. Kami punya keyakinan, insyaallah, kami akan mendapatkan hasil yang terbaik," ujarnya.
Ia mengaku partainya telah mempertimbangkan target pada pilkada setelah mendapatkan suara terbanyak kedua dengan perolehan 102 kursi pada Pemilu Anggota DPR RI.
Partai Golkar pada Pemilu 2024, lanjut dia, juga memiliki kursi legislatif terbanyak di provinsi dan kabupaten/kota.
"Maka, kami punya keyakinan, dengan kesolidan dan konsolidasi dari semua struktur dan elemen partai, insyaallah kami optimistis target itu bisa tercapai," pungkas Bahlil.
Baca juga: Bahlil sebut pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN hoaks
Baca juga: Bahlil nilai pertemuan Pram-Rano dengan Anies tak ada yang istimewa
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Target kami di pilkada, insyaallah, bisa capai sekitar 60 persen," kata Bahlil saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.
Bahlil menegaskan bahwa pihaknya tak ingin mengumbar strategi Partai Golkar dalam mendukung paslon pada pilkada, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketum Partai Golkar ini yakin strateginya tidak kalah dengan paslon dari partai politik/gabungan parpol lainnya.
"Tidak perlu kami menyampaikan strateginya. Kami punya keyakinan, insyaallah, kami akan mendapatkan hasil yang terbaik," ujarnya.
Ia mengaku partainya telah mempertimbangkan target pada pilkada setelah mendapatkan suara terbanyak kedua dengan perolehan 102 kursi pada Pemilu Anggota DPR RI.
Partai Golkar pada Pemilu 2024, lanjut dia, juga memiliki kursi legislatif terbanyak di provinsi dan kabupaten/kota.
"Maka, kami punya keyakinan, dengan kesolidan dan konsolidasi dari semua struktur dan elemen partai, insyaallah kami optimistis target itu bisa tercapai," pungkas Bahlil.
Baca juga: Bahlil sebut pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN hoaks
Baca juga: Bahlil nilai pertemuan Pram-Rano dengan Anies tak ada yang istimewa
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: