Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, penyelesaian Perundingan Putaran Kesepuluh Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif kedua negara (Indonesia-Canada CEPA/ICA CEPA) diharapkan dapat meningkatkan akaes pasar perdagangan barang dan jasa di wilayah Amerika Utara.

"Indonesia-Canada CEPA diharapkan dapat meningkatkan akses pasar perdagangan barang dan jasa Indonesia ke wilayah Amerika Utara, peningkatan investasi Kanada di Indonesia, serta pembukaan peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antara kedua negara," ujar Budi melalui keterangan di Jakarta, Jumat.

Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng di sela APEC Economic Leaders’ Week (AELW) 2024, Peru pada Kamis (14/11), kedua negara membahas pelaksanaan misi dagang Kanada ke Indonesia pada Desember 2024.

Baca juga: Indonesia dan Kanada selesaikan seluruh isu perundingan ICA CEPA

Misi dagang yang dipimpin Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng ini akan membawa lebih dari 300 pengusaha.

Mendag Budi menyambut baik kegiatan misi dagang tersebut serta berharap dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

"Saya harap misi dagang tersebut dapat memperkenalkan potensi perdagangan dan investasi Indonesia kepada pelaku usaha Kanada, sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku usaha Indonesia untuk membangun jaringan dan menciptakan peluang kerja sama baru dengan mitra Kanada," kata Budi.

Selain itu, kedua menteri tersebut direncanakan akan menandatangani Pernyataan Bersama Tingkat Menteri atas Penyelesaian Substantif Perundingan Indonesia-Canada CEPA pada saat kegiatan misi dagang Kanada dimaksud.

Budi juga mengundang Kanada untuk berinvestasi di sektor pendidikan dan kesehatan (rumah sakit), khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia.

Baca juga: RI-Kanada agendakan percepatan kesepakatan perdagangan ICA-CEPA

Indonesia dan Kanada telah mencapai kesepakatan substantif atas 23 isu runding, yang meliputi: perdagangan barang; jasa; investasi; pengaturan asal barang; pengadaan barang dan jasa pemerintah; serta perdagangan dan pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, juga disepakati isu baru, yaitu dialog bilateral untuk sektor prioritas yang menjadi wadah diskusi dan kerja sama atas isu-isu prioritas kedua negara, antara lain mineral kritis, serta perlindungan kesehatan (sanitari dan fitosanitari) untuk perdagangan daging sapi dan sarang burung walet secara bilateral.