Pilkada 2024
Kemendagri minta pemda percepat pemenuhan pendanaan pengamanan
15 November 2024 18:36 WIB
Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat pemenuhan pendanaan pengamanan serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dengan TNI dan Polri.
Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya mendukung pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, terutama terkait pendanaan untuk pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri.
"Dengan sisa waktu hanya 14 hari lagi Pilkada, dukungan pendanaan sangat dibutuhkan untuk kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak. Karenanya, diharapkan agar Pemda segera menyelesaikan penyaluran pendanaan pengamanan pilkada serentak,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menekankan NPHD harus segera direalisasikan guna mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak berlangsung secara lancar dan melahirkan demokrasi yang baik berdasarkan asas jujur dan adil (jurdil).
Maurits juga meminta pemda untuk memberikan kepastian terkait waktu penyaluran kekurangan pendanaan kepada TNI dan Polri agar laporan dapat disampaikan tepat waktu sebelum pemungutan suara.
Pemerintah Pusat, sambung dia, telah membentuk tim dukungan personel untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada dengan melibatkan berbagai stakeholder dari kementerian dan lembaga terkait.
“Progres penyaluran agar segera dilaporkan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah dengan mengirimkan data dan dokumen pendukung melalui contact person (administrator/operator) yang telah ditunjuk untuk masing-masing wilayah,” ujarnya.
Data Ditjen Bina Keuda menunjukkan bahwa 511 daerah telah menandatangani NPHD dengan TNI, sementara 535 daerah telah menandatangani NPHD dengan Polri.
Pemda yang telah merealisasikan 100 persen pendanaan kepada TNI sebanyak 474 pemda, sementara 19 Pemda belum merealisasikan.
Di sisi lain, sebanyak 494 Pemda telah merealisasikan 100 persen pendanaan kepada Polri, dengan 13 Pemda masih belum merealisasikan.
Karena itu, pemda diminta untuk melakukan monitoring terhadap persoalan yang menjadi kendala dalam pencairan NPHD bagi TNI-Polri.
Sebab, keduanya menjadi bagian yang sangat penting dalam memetakan dan mengamankan potensi konflik dalam pilkada.
"Kita berharap bisa menjadi zero mistake atau nol persoalan yang akan muncul dalam potensi kondusifitas pilkada,” jelas Maurits.
Baca juga: Gubernur ingatkan pemkab di Papua Barat realisasikan dana Pilkada 2024
Baca juga: Kemendagri minta pemda se-Jawa tuntaskan NPHD pengamanan Pilkada 2024
Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya mendukung pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, terutama terkait pendanaan untuk pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri.
"Dengan sisa waktu hanya 14 hari lagi Pilkada, dukungan pendanaan sangat dibutuhkan untuk kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak. Karenanya, diharapkan agar Pemda segera menyelesaikan penyaluran pendanaan pengamanan pilkada serentak,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menekankan NPHD harus segera direalisasikan guna mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak berlangsung secara lancar dan melahirkan demokrasi yang baik berdasarkan asas jujur dan adil (jurdil).
Maurits juga meminta pemda untuk memberikan kepastian terkait waktu penyaluran kekurangan pendanaan kepada TNI dan Polri agar laporan dapat disampaikan tepat waktu sebelum pemungutan suara.
Pemerintah Pusat, sambung dia, telah membentuk tim dukungan personel untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada dengan melibatkan berbagai stakeholder dari kementerian dan lembaga terkait.
“Progres penyaluran agar segera dilaporkan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah dengan mengirimkan data dan dokumen pendukung melalui contact person (administrator/operator) yang telah ditunjuk untuk masing-masing wilayah,” ujarnya.
Data Ditjen Bina Keuda menunjukkan bahwa 511 daerah telah menandatangani NPHD dengan TNI, sementara 535 daerah telah menandatangani NPHD dengan Polri.
Pemda yang telah merealisasikan 100 persen pendanaan kepada TNI sebanyak 474 pemda, sementara 19 Pemda belum merealisasikan.
Di sisi lain, sebanyak 494 Pemda telah merealisasikan 100 persen pendanaan kepada Polri, dengan 13 Pemda masih belum merealisasikan.
Karena itu, pemda diminta untuk melakukan monitoring terhadap persoalan yang menjadi kendala dalam pencairan NPHD bagi TNI-Polri.
Sebab, keduanya menjadi bagian yang sangat penting dalam memetakan dan mengamankan potensi konflik dalam pilkada.
"Kita berharap bisa menjadi zero mistake atau nol persoalan yang akan muncul dalam potensi kondusifitas pilkada,” jelas Maurits.
Baca juga: Gubernur ingatkan pemkab di Papua Barat realisasikan dana Pilkada 2024
Baca juga: Kemendagri minta pemda se-Jawa tuntaskan NPHD pengamanan Pilkada 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: