Kelakar Cak Imin: Saya dimarahi istri karena judi "online" masih ada
15 November 2024 15:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (depan), usai mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Jumat. (15/11/2024). ANTARA/Sean Filo Muhamad/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar berkelakar dirinya kerap dimarahi oleh istrinya karena belum mampu memberantas judi online di Indonesia selama ia bertugas menjadi menteri.
"Saya sendiri kalau pulang kerja istri saya marah-marah terus, 'Apa gunanya kamu jadi menteri kalau judi online enggak bisa diatasi'," katanya usai mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Jumat.
Cak Imin, sapaan akrabnya, mengungkapkan ocehan seperti itu membuatnya terus berpikir bagaimana cara memberantas judi online dari Tanah Air.
Ia menilai bahwa judi online merupakan bencana sosial berskala nasional, di mana gotong-royong dan bahu-membahu seluruh pihak penting untuk dilakukan dalam menanggulangi hal ini.
Baca juga: Menko PM besuk pasien dengan gangguan jiwa akibat judi online di RSCM
"Saya mengajak seluruh pihak, ayo kita bahu-membahu mengatasi ini dan Presiden, Pak Prabowo mengamanatkan kepada saya dan seluruh anggota kabinet untuk bahu-membahu mengatasi persoalan judi online ini," ujarnya.
Oleh karenanya, Menko Muhaimin menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menekan dan menyelesaikan persoalan judi online melalui koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Namun demikian, dirinya juga mengharapkan komitmen yang sama juga diwujudkan oleh semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, kampus, tokoh-tokoh agama, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan rakyat pada umumnya agar permasalahan terkait judi online di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.
"Judi online ini betul-betul national disaster ya, kerusakan nasional yang harus kita atasi bersama. Jadi, bukan hanya tanggung jawab sebagai menteri," tutur Muhaimin Iskandar.
Diketahui, tidak kurang dari sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia telah menjadi korban atau pelaku dari judi online, di mana sebanyak Rp900 triliun mengalir ke luar negeri setiap tahunnya karena hal ini.
Baca juga: Cak Imin: Rehabilitasi pecandu judi "online" akan dibantu pemerintah
Baca juga: Kemkomdigi tutup saluran bermuatan judi online di Telegram
"Saya sendiri kalau pulang kerja istri saya marah-marah terus, 'Apa gunanya kamu jadi menteri kalau judi online enggak bisa diatasi'," katanya usai mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Jumat.
Cak Imin, sapaan akrabnya, mengungkapkan ocehan seperti itu membuatnya terus berpikir bagaimana cara memberantas judi online dari Tanah Air.
Ia menilai bahwa judi online merupakan bencana sosial berskala nasional, di mana gotong-royong dan bahu-membahu seluruh pihak penting untuk dilakukan dalam menanggulangi hal ini.
Baca juga: Menko PM besuk pasien dengan gangguan jiwa akibat judi online di RSCM
"Saya mengajak seluruh pihak, ayo kita bahu-membahu mengatasi ini dan Presiden, Pak Prabowo mengamanatkan kepada saya dan seluruh anggota kabinet untuk bahu-membahu mengatasi persoalan judi online ini," ujarnya.
Oleh karenanya, Menko Muhaimin menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menekan dan menyelesaikan persoalan judi online melalui koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Namun demikian, dirinya juga mengharapkan komitmen yang sama juga diwujudkan oleh semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, kampus, tokoh-tokoh agama, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan rakyat pada umumnya agar permasalahan terkait judi online di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.
"Judi online ini betul-betul national disaster ya, kerusakan nasional yang harus kita atasi bersama. Jadi, bukan hanya tanggung jawab sebagai menteri," tutur Muhaimin Iskandar.
Diketahui, tidak kurang dari sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia telah menjadi korban atau pelaku dari judi online, di mana sebanyak Rp900 triliun mengalir ke luar negeri setiap tahunnya karena hal ini.
Baca juga: Cak Imin: Rehabilitasi pecandu judi "online" akan dibantu pemerintah
Baca juga: Kemkomdigi tutup saluran bermuatan judi online di Telegram
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Tags: