Palu (ANTARA) - Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit, sebuah proses normal dalam tata kelola keuangan di Indonesia," kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda di Kota Palu, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Rifqinizamy dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk memantau kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Awal Januari kemungkinan audit dilaksanakan," ujarnya.
Menurut dia, setiap penggunaan anggaran negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada perlu dilakukan audit, agar paripurna pelaksanaan pemilu, pileg maupun pilkada.
"Prosesnya bagus, hasilnya oke, dan juga dari sisi keuangan tidak ada yang cacat, baik prosedur maupun substansi," katanya menegaskan.
Terkait dengan dugaan dana kickback atau komisi kepada penyenggara Pilkada di daerah pada tahapan debat kandidat pasangan calon, Rifqinizamy menegaskan hal itu dapat dibuktikan secara hukum.
"Harusnya itu bukan penerimaan resmi dalam institusi penyelenggaraan Pemilu," katanya menegaskan.
Baca juga: Komisi II DPR pantau kesiapan Pilkada Sulteng di Palu
Baca juga: Ketua Komisi II: Hak Prabowo beri dukungan pada Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Pilkada 2024
Komisi II DPR dorong audit dana hibah pemilu dan pilkada
14 November 2024 21:57 WIB
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: