Jakarta (ANTARA) - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan akan melakukan divestasi dua aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas total 200 megawatt untuk fokus ke bisnis hijau.

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen dan Luar Biasa PT TBS Energi Utama Tbk di Jakarta, Kamis.

Kedua PLTU tersebut adalah PT Minahasa Cahaya Lestari dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), dengan PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA) bertindak sebagai pembeli.

Direktur TBS Energi Utama Juli Oktarina mengatakan bahwa keputusan untuk menjual aset PLTU itu merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mencapai target netralitas karbon pada 2030.

Ia menyebutkan dengan divestasi dua aset PLTU diproyeksikan akan mengurangi emisi karbon perseroan lebih dari 80 persen atau setara dengan 1,3 juta CO2 ekuivalen per tahun.

Baca juga: TBS Energi Utama akuisisi pengelolaan limbah terpadu di Singapura

Baca juga: TBS Energi Utama: Bisnis hijau langkah strategis untuk masa depan


“Memang masih ada surplus 300 ribu ton CO2 karena kami pada dasarnya adalah perusahaan batu bara. Saat ini perusahaan batu bara kami juga masih beroperasi, ada tiga tambang kami yang nantinya semuanya akan sepenuhnya habis pada 2027,” ujar Juli dalam jumpa pers selepas RUPS.

Juli menyatakan dari hasil divestasi dua aset PLTU tersebut, TBS Energi Utama akan menerima dana segar sekitar 144,8 juta dolar AS atau lebih tinggi dari nilai investasi awal perseroan sebesar 87,4 juta dolar AS. Dana itu akan diinvestasikan untuk mempercepat pengembangan bisnis perseroan di sektor energi terbarukan, pengembangan kendaraan listrik, serta investasi dalam pengelolaan limbah.

TBS Energi Utama saat ini tengah menjalankan transformasi menuju bisnis yang lebih hijau dan berkelanjutan yang disebut “TBS 2030 Towards a Better Society”, yang telah diluncurkan pada 2021.

Sebagai bagian dari peta jalan TBS 2030, pemegang saham juga menyetujui langkah perseroan yang merencanakan reinvestasi bertahap dari bisnis berbasis bahan bakar fosil ke bisnis hijau hingga tahun 2030. Proses reinvestasi ini berlangsung pada 2021-2025 dan akan terus berlanjut hingga 2030.

Baca juga: TBS Energi divestasi dua aset PLTU dukung komitmen netralitas karbon

Baca juga: Laba TBS Energi naik 128,8 persen di semester I-2024