Imdadun mengatakan RSB merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Baznas dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Baca juga: BAZNAS: Rumah Sehat tanda keberpihakan pada fakir miskin
Ia menyatakan siapapun yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat (mustahik), maka akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya.Baca juga: BAZNAS: Rumah Sehat tanda keberpihakan pada fakir miskin
"Standar dari RSB ini adalah klinik pratama dengan layanan rawat jalan, rawat inap, dan poli-poli kesehatan. Adapun program di luar gedung seperti penanganan stunting, bantuan bencana alam, dan lainnya," ujar Imdadun.
Imdadun menjelaskan pembangunan RSB di Kabupaten Bogor ini menggunakan skema pendanaan dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh Baznas.
"Adanya RSB di Kabupaten Bogor ini merupakan wujud nyata Baznas untuk terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia, khususnya melalui peningkatan akses kesehatan," ucapnya.
Baca juga: BAZNAS targetkan bangun rumah sakit di seluruh kabupaten/kota
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Baznas atas pendirian RSB.Baca juga: BAZNAS targetkan bangun rumah sakit di seluruh kabupaten/kota
Ajat berharap hadirnya RSB dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bogor, sehingga dapat meringankan beban ketika ada anggota keluarga yang sakit.
"Untuk itu saya mengajak semua pihak agar dapat mendukung Program Rumah Sehat ini sehingga pembangunannya dapat berlangsung sesuai dengan rencana," ucap Ajat Rochmat Jatmika.
Baca juga: BAZNAS bangun rumah sehat di Kota Tanjungpinang Kepri
Baca juga: BAZNAS bangun rumah sehat di Kota Tanjungpinang Kepri