Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta pada Kamis pagi masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat ketujuh sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/ AQI) di Jakarta berada di angka 173 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 87 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut setara 17,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Kategori tidak sehat memiliki arti berpengaruh terhadap kelompok sensitif manusia ataupun hewan bahkan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang AQI di atas 100.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu urutan Lahore, Pakistan di angka 617; urutan kedua Delhi, India di angka 535; urutan ketiga Kolkata, India di angka 191; urutan keempat Hanoi, Vietnam di angka 186; urutan kelima Kinshasa, Kongo di angka 180; urutan keenam Dhaka, Bangladesh di angka 174; dan urutan ketujuh Jakarta, Indonesia di angka 173.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi hasil pantauan di 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di kota metropolitan tersebut.

Baca juga: KLH tertibkan industri pengguna boiler batu bara, atasi polusi Jakarta
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.

Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategis.