Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengemukakan posko ruang pusat kendali (command center) yang terkoneksi dengan kamera pengawas (CCTV) dapat terbentuk di tingkat kota pada tahun depan.

"Ke depan, command center akan didistribusikan, tidak hanya di provinsi saja, kota-kota juga punya sehingga pemantauan lebih fokus lagi. Insyaallah di tahun depan bisa terbentuk command center di tingkat kota," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Moh Rizki Adhari Jusal di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Satpol PP Jaksel andalkan posko command center untuk awasi ketertiban

Dia mengatakan adanya posko di tingkat kota ini diharapkan dapat membantu pengawasan ketertiban umum di wilayah setempat.

"Kalau di provinsi cukup luas, kalau di kota-kota misalnya Jakarta Pusat mengawasi titik yang ada di wilayahnya, begitu juga di Jakarta Utara, Barat, Selatan, Timur," kata dia.

Tak hanya terkait pengawasan ketertiban umum, posko ruang pusat kendali di wilayah juga dapat dimanfaatkan guna mendeteksi masalah kebencanaan.

Baca juga: DKI gandeng akademisi petakan titik rawan ketertiban umum

"Nanti kalau sudah ditaruh di tingkat kota, yang menggunakan itu wali kota, memanfaatkan command center yang ada untuk memberikan arahan-arahan pada perangkat di bawahnya," kata dia.

Rizki menambahkan posko ruang kendali merupakan salah satu upaya pengawasan yang dilakukan Satpol PP DKI guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di Jakarta. Selain memanfaatkan CCTV yang ada, sambung dia, timnya juga tetap melakukan patroli konvensional.

Sebelumnya, pada Oktober lalu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan posko ruang pusat kendali berkaitan dengan transformasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum melalui digitalisasi di DKI Jakarta.

Baca juga: Ratusan personel Satpol PP Jaksel siap amankan Pilkada DKI

Saat ini, sudah tersedia command center Satpol PP Jakarta Selatan yang mengendalikan 80 kamera dengan jumlah fokus lokasi potensial gangguan ketentraman dan ketertiban umum sebanyak 20 hingga 40 titik.

Melalui pemantauan secara seketika (real-time), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Tim Respons Cepat Satpol PP akan mendapatkan informasi yang relevan untuk mengambil keputusan dengan cepat serta akurat.