Ketua Ombudsman: RI banyak dapat pengetahuan berharga lewat SEAOF
13 November 2024 17:14 WIB
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih (tengah) saat Serah Terima Keketuaan Forum Ombudsman Asia Tenggara (SEAOF) periode 2025–2026 di Jakarta, Rabu (13/11/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengatakan bahwa Indonesia mendapatkan banyak pengalaman dan pengetahuan berharga lewat Forum Ombudsman Asia Tenggara (SEAOF).
“Melalui SEAOF, Ombudsman RI banyak mendapatkan pengalaman dan pengetahuan berharga dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai skill yang didapatkan melalui kerja sama ini akan terus dikembangkan agar menjadi modal setiap insan Ombudsman,” kata Najih dalam pidatonya saat Serah Terima Keketuaan SEAOF di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, sejak SEAOF terbentuk pada tahun 2020, Indonesia tidak hanya memperoleh manfaat dari pertukaran informasi dan pengalaman, tetapi juga mendapat pembelajaran mengenai metode penyelesaian pengaduan masyarakat dari negara-negara anggota.
“Forum ini memberikan manfaat yang luas terhadap pengakuan eksistensi Ombudsman di kawasan regional ASEAN bahwa peranan Ombudsman ini masih terus dikembangkan, mengingat masih banyak yang belum mengenal apa itu Ombudsman dan manfaatnya,” ucap Najih menjawab pertanyaan ANTARA.
Selain itu, anggota SEAOF juga turut membantu permasalahan di masing-masing negara. Najih bercerita, Ombudsman RI pernah membantu Ombudsman Thailand dalam permasalahan pemberian bantuan patung Budha di sebuah vihara di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Karena ini berkaitan dengan layanan ibadah masyarakat Budha di Medan, kemudian kita lakukan pendekatan, akhirnya lewat kerja sama antara duta besar Thailand di Indonesia, kementerian, dinas terkait di Sumut, juga Ombudsman Sumut, akhirnya masalah ini bisa kita selesaikan,” katanya.
Tidak hanya itu, negara anggota SEAOF lainnya juga pernah membantu Indonesia, seperti persoalan masyarakat yang terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perbatasan Thailand dan Kamboja.
“Meskipun pihak Thailand awalnya menolak, karena mereka perginya ke KBRI kita di Thailand, akhirnya kita minta bantuan Ombudsman Thailand untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Sudah bisa diselesaikan bersama dengan Menteri Luar Negeri, kemudian BP2MI. Jadi, memang ini adalah kerja kolaboratif,” tuturnya.
Selama dua tahun terakhir, Ombudsman RI mengemban amanah sebagai ketua SEAOF. Pada hari Rabu ini, Ombudsman RI secara simbolis menyerahkan keketuaan SEAOF kepada Ombudsman Filipina untuk periode 2025–2026.
Najih menjelaskan, sejak menerima keketuaan dari Thailand pada tahun 2022, Ombudsman RI telah melaksanakan berbagai pertemuan pejabat tinggi yang membicarakan agenda penting. Salah satunya, SEAOF Meeting di Yogyakarta pada tahun 2023.
“Pada saat pertemuan di Yogyakarta telah mengambil beberapa keputusan, terutama berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan oleh Ombudsman Filipina, yaitu terkait dengan proposal untuk kajian mengenai perbandingan antarlembaga, antar-Ombudsman,” urai Najih.
Di samping itu, Ombudsman RI juga melakukan kajian terhadap urgensi pelatihan dalam rangka pengembangan kapasitas. Anggota SEAOF telah menyepakati dua jenis pelatihan yang akan dilakukan di kepemimpinan selanjutnya, yaitu pelatihan di bidang investigasi dan penyelesaian laporan masyarakat.
Baca juga: Ombudsman RI hadiri SEAOF bahas rancangan studi banding Asia Tenggara
Baca juga: Ombudsman fokus pantau pemisahan kementerian pada 100 hari pertama
Baca juga: Ombudsman RI rekomendasikan skema PBI untuk pekerja informal rentan
“Melalui SEAOF, Ombudsman RI banyak mendapatkan pengalaman dan pengetahuan berharga dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai skill yang didapatkan melalui kerja sama ini akan terus dikembangkan agar menjadi modal setiap insan Ombudsman,” kata Najih dalam pidatonya saat Serah Terima Keketuaan SEAOF di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, sejak SEAOF terbentuk pada tahun 2020, Indonesia tidak hanya memperoleh manfaat dari pertukaran informasi dan pengalaman, tetapi juga mendapat pembelajaran mengenai metode penyelesaian pengaduan masyarakat dari negara-negara anggota.
“Forum ini memberikan manfaat yang luas terhadap pengakuan eksistensi Ombudsman di kawasan regional ASEAN bahwa peranan Ombudsman ini masih terus dikembangkan, mengingat masih banyak yang belum mengenal apa itu Ombudsman dan manfaatnya,” ucap Najih menjawab pertanyaan ANTARA.
Selain itu, anggota SEAOF juga turut membantu permasalahan di masing-masing negara. Najih bercerita, Ombudsman RI pernah membantu Ombudsman Thailand dalam permasalahan pemberian bantuan patung Budha di sebuah vihara di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Karena ini berkaitan dengan layanan ibadah masyarakat Budha di Medan, kemudian kita lakukan pendekatan, akhirnya lewat kerja sama antara duta besar Thailand di Indonesia, kementerian, dinas terkait di Sumut, juga Ombudsman Sumut, akhirnya masalah ini bisa kita selesaikan,” katanya.
Tidak hanya itu, negara anggota SEAOF lainnya juga pernah membantu Indonesia, seperti persoalan masyarakat yang terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perbatasan Thailand dan Kamboja.
“Meskipun pihak Thailand awalnya menolak, karena mereka perginya ke KBRI kita di Thailand, akhirnya kita minta bantuan Ombudsman Thailand untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Sudah bisa diselesaikan bersama dengan Menteri Luar Negeri, kemudian BP2MI. Jadi, memang ini adalah kerja kolaboratif,” tuturnya.
Selama dua tahun terakhir, Ombudsman RI mengemban amanah sebagai ketua SEAOF. Pada hari Rabu ini, Ombudsman RI secara simbolis menyerahkan keketuaan SEAOF kepada Ombudsman Filipina untuk periode 2025–2026.
Najih menjelaskan, sejak menerima keketuaan dari Thailand pada tahun 2022, Ombudsman RI telah melaksanakan berbagai pertemuan pejabat tinggi yang membicarakan agenda penting. Salah satunya, SEAOF Meeting di Yogyakarta pada tahun 2023.
“Pada saat pertemuan di Yogyakarta telah mengambil beberapa keputusan, terutama berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan oleh Ombudsman Filipina, yaitu terkait dengan proposal untuk kajian mengenai perbandingan antarlembaga, antar-Ombudsman,” urai Najih.
Di samping itu, Ombudsman RI juga melakukan kajian terhadap urgensi pelatihan dalam rangka pengembangan kapasitas. Anggota SEAOF telah menyepakati dua jenis pelatihan yang akan dilakukan di kepemimpinan selanjutnya, yaitu pelatihan di bidang investigasi dan penyelesaian laporan masyarakat.
Baca juga: Ombudsman RI hadiri SEAOF bahas rancangan studi banding Asia Tenggara
Baca juga: Ombudsman fokus pantau pemisahan kementerian pada 100 hari pertama
Baca juga: Ombudsman RI rekomendasikan skema PBI untuk pekerja informal rentan
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: