Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat menyebutkan pengangkutan sampah harian menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti terus mengalami penurunan, dari 172 menjadi 158 ritase per hari.

“Kota Bandung berhasil menekan ritase kiriman sampah ke TPA Sarimukti dari 172 menjadi 158 ritase. Target kami, akhir November ini, ritase kiriman sampah ditekan hingga 140 ritase,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M. Attauriq di Bandung, Rabu.

Eric mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan untuk mengejar target 140 ritase. Artinya, ada sekitar 18 ritase kiriman sampah yang harus ditekan dan diupayakan cara penyelesaiannya.

Dia menyebut upaya penanganan sampah di Kota Bandung akan dilakukan secara berkelanjutan. Adapun pengurangan ritase angkutan sampah ke TPA merupakan target jangka pendek Pemkot Bandung.

Mengenai target jangka menengah, Eric menyebutkan realisasi tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Nyengseret, Tegalega, dan Batununggal menjadi salah satu solusi. Ia menyebut, TPST ini bisa mulai diujicoba pada Desember mendatang.

"TPST di Nyengseret dan Tegalega merupakan kerja sama dengan Kementerian. Sedangkan di Batununggal kita mendapat dukungan dari Pemprov Jabar," katanya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara mengatakan, Pemkot Bandung saat ini telah mulai menerapkan kebijakan sampah rumah tangga yang tidak dipilah tidak akan diangkut petugas kebersihan sebagai strategi untuk menekan volume sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti.

Koswara mengatakan pengelolaan sampah di hulu memiliki peran kunci dalam mengatasi masalah sampah di Kota Bandung.

"Pemkot Bandung telah berkomitmen untuk menangani sampah dari hulu sampai hilir. Mulai dari memilah sampah di rumah tangga, hingga pengelolaan di TPS. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama," kata Koswara.

Koswara mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Kota Bandung akan pentingnya pengolahan sampah di hulu. Ia juga mengajak seluruh masyarakat berkaca pada suksesnya 383 RW di Kota Bandung menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS).

"Terpenting adalah pergeseran paradigma dari membuang sampah menjadi pengelolaan sampah. Jadi, yang perlu kita pikirkan bukan hanya membuang sampah, tetapi juga mengelola sampah," katanya.