Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia rampung mengemban tugas sebagai ketua Forum Ombudsman Asia Tenggara (SEAOF) tahun 2022–2024 dan menyerahkan keketuaan periode 2025–2026 kepada Ombudsman Filipina.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Ombudsman Filipina, SEAOF akan berkembang menjadi organisasi yang berkelanjutan dan berkomitmen menjalankan seluruh rancangan program yang telah disusun bersama.

“Harapan kami, dengan kepemimpinan yang baru, SEAOF akan semakin berkembang dan berjaya dalam memperjuangkan hak-hak komunitas ASEAN serta melindungi kepentingan publik khususnya kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan masyarakat terpinggirkan,” kata Najih dalam pidatonya saat Serah Terima Keketuaan SEAOF di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, menjadi pimpinan SEAOF dalam dua tahun terakhir merupakan suatu kehormatan bagi Indonesia. Ia mengakui, Ombudsman RI banyak memperoleh pengalaman dan ilmu yang berharga dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan publik.

Najih menyebut SEAOF merupakan organisasi yang berperan aktif dalam memperjuangkan cita-cita ASEAN untuk memperoleh pelayanan publik yang bermutu, menegakkan supremasi hukum, dan melindungi hak asasi manusia.

“Cita-cita luhur ini harus terus digalakkan di masing-masing negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan di masing-masing negara,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Najih juga yakin bahwa dalam dua tahun ke depan, SEAOF di bawah kepemimpinan Ombudsman Filipina akan lebih progresif untuk mengambil peranan yang lebih aktif dalam pengembangan kelembagaan maupun aktivitas organisasi.

“Capaian yang selama ini kita laksanakan bersama-sama bahwa Ombudsman Filipina cukup aktif dan memberi peranan yang sangat signifikan sehingga kepemimpinan SEAOF ke depan akan lebih baik dan lebih maju lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Filipina Samuel Martires mengatakan, keketuaan SEAOF tahun 2025–2026 akan menjadi tanggung jawab besar bagi dia dan negaranya. Samuel pun berharap bisa menyemai keberhasilan Indonesia dalam memimpin SEAOF.

“Benar-benar sangat mengganggu saya, jika saya tidak dapat menyamai apa yang telah mereka lakukan di Indonesia,” kata Samuel menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui terpisah.

Selain akan bekerja keras dalam menjalankan rencana-rencana yang telah dirancang, Samuel juga optimistis akan ada penambahan anggota SEAOF di masa mendatang.

“Karena ini organisasi yang masih muda, mungkin tahun depan kami akan menggaet Singapura, Vietnam, atau Malaysia. Kami akan berusaha agar semua negara Asia Tenggara menjadi anggota SEAOF ini,” katanya pula.

SEAOF merupakan forum regional independen yang beranggotakan Ombudsman dan lembaga pengaduan lainnya. SEAOF didirikan pada tanggal 8 Desember 2020 oleh para anggota pendiri, yaitu Kantor Ombudsman Kerajaan Thailand, Ombudsman RI, dan Ombudsman Filipina.

Ombudsman untuk Hak Asasi Manusia dan Keadilan (PDHJ) Timor Leste kemudian bergabung sebagai anggota penuh dan Ombudsman Selandia Baru bergabung sebagai pengamat pada tahun 2023.