Palangka Raya (ANTARA News) - Tim SAR gabungan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah masih mencari penumpang feri sarat penumpang dan sepeda motor yang tenggelam di Sungai Kapuas, sekitar 180km dari Palangka Raya Ibukota Provinsi Kalteng.

Kapolres Kapuas, Kalteng AKBP Ruli Agus Pramono, Rabu, mengatakan pencarian korban feri tenggelam mengerahkan 200 anggota Tim SAR dibantu 30 personil TNI.

Untuk sementara dan berdasarkan pengakuan keluarga korban diperkirakan enam penumpang masih belum ditemukan. Tapi jumlah itu belum dapat dipastikan karena penumpang feri di Sungai Kapuas selama ini tidak terdata dan bebas saja naik turun feri dengan perahu sederhana itu.

Musibah kecelakaan feri tenggelam di Sungai Kapuas, Selasa(29/7) atau H+2 lebaran akibat kelebihan penumpang dan kondisi kapal feri yang tidak memadai.

Feri penyebrangan biasanya hanya mampu menampung 25-30 orang, namun saat kejadian membawa 56 orang dan 30 sepeda motor.

Polisi telah menahan nahkoda kapal feri yang menyebabkan banyak korban meninggal itu untuk proses penyidikan dan pemilik kapal feri yang disebut-sebut tanpa ijin itu juga harus diproses hukum.

Tenggelamnya feri di Sungai Kapuas menewaskan 12 orang penumpang dan diperkirakan enam orang lainnya juga tewas dan masih dalam pencarian.

Jumlah korban yang masih hilang belum dapat dipastikan, karena operasional feri di kawasan pasar Kuala Kapuas itu tidak terdata dengan baik dan tanpa jaminan asuransi jiwa layaknya penumpang angkutan umum.

RSUD H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah sekarang masih merawat intensif tujuh korban kecelakaan feri tersebut.

Sementara itu, feri yang diperkirakan mengangkut 56 orang penumpang dan ditambah 30 kendaraan roda dua dinilai sudah tidak layak pakai lagi untuk mengangkut beban berat.

Namun para pekerja feri tersebut tetap menggunakan armada tersebut dengan mengoperasikan kembali untuk bia mencari keuntungan di saat Lebaran Idul Fitri 1435 H

Sehingga jangan hanya mengejar keuntungan finansial saja, tetapi masyarakat yang menjadi korbannya. Pemerintah juga harus sigap dalam memperhatikan kelaikan angkutan penumpang yang memiliki ijin atau belum, agar bisa segera ditindak.

Kecelakaan kapal feri di Sungai Kapuas itu terjadi Selasa pagi (29/7) sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Panamas, Kecamatan Selat, menuju Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
(KR-RON/M019)