Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya yang dibacakan saat apel di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, melarang jajaran prajurit TNI berlaku arogan.

Amanat Panglima itu dibacakan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 di hadapan 1.200 personel peserta apel.

“Tingkatkan soliditas, sinergitas, kekompakan, dan semangat integratif bersama seluruh komponen bangsa dalam penegakan hukum, serta hindari tindakan arogansi di lapangan,” kata Panglima TNI memberikan penekanan dalam amanatnya itu.

Panglima lanjut menginstruksikan prajurit TNI untuk bertindak secara adaptif, fleksibel, dan mengoptimalkan pembinaan teritorial masyarakat selama bertugas.

Dia juga kembali mengingatkan prajurit TNI untuk memegang teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI, yang seluruhnya merupakan pedoman dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Bekerjalah dengan niat ibadah, loyal, tulus, dan ikhlas dengan selalu memohon Ridho Tuhan Yang Maha Esa,” demikian pesan Panglima TNI kepada prajurit TNI.

Dalam 8 Wajib TNI yang menjadi pedoman bagi prajurit, prajurit TNI diwajibkan untuk bersikap ramah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, menjunjung tinggi kehormatan wanita, menjaga kehormatan diri di muka umum, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, tidak sekali-kali merugikan rakyat, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, dan terakhir prajurit TNI diwajibkan menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat.

Dalam beberapa insiden yang kemudian menjadi perhatian publik, sikap arogan prajurit kerap menjadi sorotan, misalnya kasus Mayor Dedi Hasibuan pada 2023 yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan untuk menuntut penangguhan penahanan seorang tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah.

Pejabat Pusat Polisi Militer saat itu, Agung Handoko, menilai ada indikasi unjuk kekuasaan (show of force) yang dilakukan Mayor Dedi ke polisi yang dia temui di Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca juga: Panglima ungkap pesan RI 1 potensi kerugian akibat judi online Rp981 T

Baca juga: Danpuspom: Pomdam I/BB periksa 45 prajurit terkait kasus Deli Serdang