Bangladesh ajukan pemberitahuan Interpol terhadap mantan PM Hasina
13 November 2024 14:12 WIB
Pengadilan setempat di Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024 atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama aksi protes besar-besaran mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini. /ANTARA/Anadolu/py
Dhaka (ANTARA) - Pengadilan Bangladesh meminta Interpol untuk mengeluarkan peringatan merah (red notice) guna menangkap mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang sedang menghadapi tuduhan pembunuhan massal dan genosida.
“Kami telah meminta Interpol melalui surat Inspektur Jenderal Kepolisian (IGP) untuk mengeluarkan peringatan merah dan langkah-langkah untuk menangkap mantan Perdana Menteri Hasina karena dia telah meninggalkan yurisdiksi Bangladesh,” kata Jaksa Utama Tribunal Kejahatan Internasional (ICT) Mohammad Tajul Islam kepada wartawan di Dhaka, Selasa (12/11).
Pengadilan mengirimkan surat tersebut pada hari Minggu kepada IGP, karena polisi merupakan lembaga yang berwenang dalam komunikasi ini, tambahnya.
Sebuah surat perintah penangkapan atas nama Hasina masih tertunda di pengadilan dengan tuduhan pembunuhan massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama aksi protes mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini, jelasnya.
Pengadilan sebelumnya telah menginstruksikan jaksa Bangladesh untuk menghadirkan Hasina di pengadilan pada 18 November.
Sementara itu, pengadilan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap empat pejabat polisi lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga jumlah pejabat polisi yang dicari menjadi 21, menurut Islam.
Sebelumnya, Penasihat Urusan Hukum, Asif Nazrul, mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah akan melakukan segala upaya melalui Interpol untuk menangkap dan membawa kembali para buronan, termasuk mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Pengadilan telah mengajukan lebih dari 60 pengaduan terhadap Hasina, partai Liga Awami, dan beberapa mantan pejabat penegak hukum senior, dengan tuduhan penculikan paksa, pembunuhan, bahkan genosida.
Hasina melarikan diri ke India pada 5 Agustus di tengah pemberontakan mahasiswa dan warga sipil.
Kemudian, Muhammad Yunus menjabat pada 8 Agustus untuk memimpin pemerintahan transisi.
Selama protes yang dipimpin mahasiswa, setidaknya 775 orang tewas, dan lebih dari 22.000 orang terluka, banyak di antaranya menderita luka tembak akibat bentrokan dengan polisi, lembaga penegak hukum lainnya, dan pendukung Liga Awami, menurut Kementerian Kesehatan Bangladesh.
Sumber : Anadolu
Baca juga: Kepala HAM PBB desak Bangladesh tidak mengulangi pola masa lalu
Baca juga: Kerusuhan buruh picu kerugian produksi hampir setengah miliar dolar AS di industri garmen Bangladesh
Baca juga: Blinken tegaskan dukungan AS saat bertemu penasihat utama Bangladesh
“Kami telah meminta Interpol melalui surat Inspektur Jenderal Kepolisian (IGP) untuk mengeluarkan peringatan merah dan langkah-langkah untuk menangkap mantan Perdana Menteri Hasina karena dia telah meninggalkan yurisdiksi Bangladesh,” kata Jaksa Utama Tribunal Kejahatan Internasional (ICT) Mohammad Tajul Islam kepada wartawan di Dhaka, Selasa (12/11).
Pengadilan mengirimkan surat tersebut pada hari Minggu kepada IGP, karena polisi merupakan lembaga yang berwenang dalam komunikasi ini, tambahnya.
Sebuah surat perintah penangkapan atas nama Hasina masih tertunda di pengadilan dengan tuduhan pembunuhan massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama aksi protes mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini, jelasnya.
Pengadilan sebelumnya telah menginstruksikan jaksa Bangladesh untuk menghadirkan Hasina di pengadilan pada 18 November.
Sementara itu, pengadilan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap empat pejabat polisi lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga jumlah pejabat polisi yang dicari menjadi 21, menurut Islam.
Sebelumnya, Penasihat Urusan Hukum, Asif Nazrul, mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah akan melakukan segala upaya melalui Interpol untuk menangkap dan membawa kembali para buronan, termasuk mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Pengadilan telah mengajukan lebih dari 60 pengaduan terhadap Hasina, partai Liga Awami, dan beberapa mantan pejabat penegak hukum senior, dengan tuduhan penculikan paksa, pembunuhan, bahkan genosida.
Hasina melarikan diri ke India pada 5 Agustus di tengah pemberontakan mahasiswa dan warga sipil.
Kemudian, Muhammad Yunus menjabat pada 8 Agustus untuk memimpin pemerintahan transisi.
Selama protes yang dipimpin mahasiswa, setidaknya 775 orang tewas, dan lebih dari 22.000 orang terluka, banyak di antaranya menderita luka tembak akibat bentrokan dengan polisi, lembaga penegak hukum lainnya, dan pendukung Liga Awami, menurut Kementerian Kesehatan Bangladesh.
Sumber : Anadolu
Baca juga: Kepala HAM PBB desak Bangladesh tidak mengulangi pola masa lalu
Baca juga: Kerusuhan buruh picu kerugian produksi hampir setengah miliar dolar AS di industri garmen Bangladesh
Baca juga: Blinken tegaskan dukungan AS saat bertemu penasihat utama Bangladesh
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024
Tags: