Karantina-Distanak Sulut perkuat pengawasan penularan PMK ternak
13 November 2024 13:53 WIB
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut), yang diwakili Ketua Tim Karantina Hewan Setyawan Pramularsih dan tim melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Sulut, Rabu (13/11/2024). ANTARA/HO-Karantina Sulut
Manado, Sulut (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) bersinergi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Sulut memperkuat pengawasan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"PMK atau penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit yang dapat menginfeksi hewan seperti sapi, kambing, babi, dan hewan berkuku belah lainnya," kata Kepala Karantina Sulawesi Utara I Wayan Kertanegara di Manado, Sulut, Rabu.
Wayan mengatakan meski tidak menular pada manusia, namun penyakit ini bisa melumpuhkan ekonomi peternak, karena bisa menyebabkan kematian massal pada hewan ternak.
Untuk itu, Karantina Sulawesi Utara yang diwakili Ketua Tim Karantina Hewan Setyawan Pramularsih dan tim melakukan koordinasi gerak cepat dan cegah tangkal penyebaran PMK dengan Distanak Sulawesi Utara di Manado, Sulut, Rabu.
Koordinasi berfokus pada sinergisitas penguatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan yang rentan terinfeksi PMK, khususnya mencegah pemasukan hewan atau daging hewan dari wilayah wabah/suspek PMK ke Sulawesi Utara.
Dalam waktu dekat, Karantina dan Distanak Sulawesi Utara juga menghidupkan kembali Satuan Tugas (Satgas PMK) untuk melakukan revaksinasi kepada hewan-hewan yang rentan terjangkit PMK seperti sapi, kambing, dan babi.
Sementara, sosialisasi terkait wabah PMK juga akan dilakukan di wilayah perbatasan Provinsi Sulawesi Utara-Gorontalo sebagai mitigasi.
Wayan berharap upaya sinergisitas dengan berbagai instansi terkait bisa semakin memperkuat pengawasan baik di tempat pengeluaran dan pemasukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, serta di perbatasan antarnegara dan provinsi dalam mencegah terjadinya penyebaran penyakit PMK di Sulawesi Utara.
"PMK atau penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit yang dapat menginfeksi hewan seperti sapi, kambing, babi, dan hewan berkuku belah lainnya," kata Kepala Karantina Sulawesi Utara I Wayan Kertanegara di Manado, Sulut, Rabu.
Wayan mengatakan meski tidak menular pada manusia, namun penyakit ini bisa melumpuhkan ekonomi peternak, karena bisa menyebabkan kematian massal pada hewan ternak.
Untuk itu, Karantina Sulawesi Utara yang diwakili Ketua Tim Karantina Hewan Setyawan Pramularsih dan tim melakukan koordinasi gerak cepat dan cegah tangkal penyebaran PMK dengan Distanak Sulawesi Utara di Manado, Sulut, Rabu.
Koordinasi berfokus pada sinergisitas penguatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan yang rentan terinfeksi PMK, khususnya mencegah pemasukan hewan atau daging hewan dari wilayah wabah/suspek PMK ke Sulawesi Utara.
Dalam waktu dekat, Karantina dan Distanak Sulawesi Utara juga menghidupkan kembali Satuan Tugas (Satgas PMK) untuk melakukan revaksinasi kepada hewan-hewan yang rentan terjangkit PMK seperti sapi, kambing, dan babi.
Sementara, sosialisasi terkait wabah PMK juga akan dilakukan di wilayah perbatasan Provinsi Sulawesi Utara-Gorontalo sebagai mitigasi.
Wayan berharap upaya sinergisitas dengan berbagai instansi terkait bisa semakin memperkuat pengawasan baik di tempat pengeluaran dan pemasukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, serta di perbatasan antarnegara dan provinsi dalam mencegah terjadinya penyebaran penyakit PMK di Sulawesi Utara.
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: