Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung(Kejagung) menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI untuk membahas sejumlah isu mulai dari rencana strategis Kejagung periode 2024-2029 hingga pengawasan internal.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa rapat kerja kali ini akan membahas empat isu utama terkait dengan Kejaksaan Agung.

"Yang pertama yaitu grand strategy atau garis besar dari Rencana Strategis Jaksa Agung pada periode 2024-2029. Dan yang kedua penanganan kasus aktual yang menarik perhatian publik," kata Rano saat memimpin rapat.

Selain itu, Komisi III juga ingin memperdalam mekanisme evaluasi dan rencana kerja terkait tata kelola pembinaan karir di Kejagung.

"Karena ada yang berprestasi dan tidak berprestasi bagaimana gambarannya untuk karir mereka," tuturnya.

Komisi III, kata Rano, juga mempertanyakan mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

Hal itu, kata Rano, karena itu penting agar masyarakat tahu terkait pengawasan internal di tubuh Kejaksaan Agung yang terkenal tidak pandang bulu.

"Jaksa Agung ini terkenal tidak pandang bulu siapa pun yang bersalah akan dikenakan hukuman," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempet memperkenalkan sejumlah pejabat utama dan para Kejaksaan Tinggi kepada anggota Komisi III DPR RI.

Pada kesempatan itu Jaksa Agung juga memaparkan sejumlah kinerja Kejaksaan Agung di hadapan Komisi III DPR dan saat ini rapat masih berlangsung.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi Kejagung beri akses perempuan dan anak
Baca juga: Anggota DPR sarankan Kejagung dan Komnas HAM diskusi penyelesaian HAM
Baca juga: Komisi III DPR RI segera bentuk Panja Kejahatan Siber