Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyepakati untuk menyelenggarakan dialog strategis komprehensif/Comprehensive Strategic Partnership (CSP) kedua negara secara rutin di masa-masa mendatang.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan kedua pemimpin di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (12/11) Waktu Setempat, sebagaimana keterangan bersama kedua Kepala Negara yang dirilis Gedung Putih dalam laman whitehouse.gov.

“Para pemimpin memuji kemajuan dalam kemitraan kedua negara, yang mencerminkan hubungan yang semakin erat dan keinginan bersama untuk memupuk pemahaman yang lebih baik antara Amerika Serikat dan Indonesia. Untuk mempertahankan dan lebih meningkatkan momentum ini, kedua pemimpin menggarisbawahi komitmen mereka untuk secara rutin menyelenggarakan Dialog Strategis Komprehensif,” tulis pernyataan Gedung Putih yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Dialog rutin itu akan dilakukan antara Menteri Luar Negeri Indonesia dan Menteri Luar Negeri AS di masa-masa mendatang.

Selain itu kedua pemimpin berkomitmen untuk memperdalam hubungan lebih jauh dengan memperkenalkan kerja sama baru di berbagai bidang seperti iklim, energi, hak asasi manusia dan tenaga kerja, kebijakan luar negeri, dan kebijakan keamanan nasional.

Kedua pemimpin juga menyambut baik kebangkitan Kaukus Sahabat Kongres Indonesia yang bipartisan oleh Perwakilan AS Strickland dan Miller, serta menantikan kerja sama legislatif yang berkelanjutan untuk meningkatkan dialog dan saling pengertian mengenai hubungan AS-Indonesia.

Ke depan, kedua negara juga akan memanfaatkan CSP untuk meningkatkan dialog mengenai isu-isu keamanan domestik, regional, dan global, seiring kedua negara saling belajar dari pengalaman satu sama lain, serta memastikan bahwa sejarah dan nilai-nilai demokrasi bersama tetap menjadi inti dari upaya-upaya peningkatan hubungan yang akan dilakukan.

Selain itu kedua negara berkomitmen untuk melanjutkan dialog konsuler dan manajemen tahunan untuk memastikan masing-masing negara dapat membentuk kebijakan yang lebih baik dan mengelola fasilitas konsuler dan diplomatik secara memadai untuk mendukung peningkatan hubungan, sesuai dengan konvensi internasional, perjanjian bilateral, dan hukum masing-masing kedua negara.

Baca juga: Komisi I: Pertemuan Prabowo-Biden jaga komunikasi demi hubungan RI-AS

Baca juga: Presiden Prabowo disambut jajar kehormatan tentara AS di Gedung Putih