Sakhroji menegaskan pada masa tenang dilarang memasang APK lantaran sudah ada aturan untuk diturunkan. Karena itu diharapkan para pasangan calon (paslon) diharapkan tidak lagi melakukan kampanye saat masa tenang.
Pihaknya juga melakukan patroli pengawasan, khususnya di hari tenang pada 24, 25, 26 November agar tiga hari itu memang tidak ada pelaksanaan kampanye di DKI Jakarta.
Patroli juga dilakukan pada postingan yang ada di akun media sosial pendukung paslon. "Kita imbau kepada pasangan calon sudah tidak ada lagi kampanye," ujarnya.
Baca juga: Penanganan banjir jadi materi debat ketiga Pilkada Jakarta
Baca juga: Sudinkes Jakpus siapkan posko vitamin dan suplemen untuk petugas KPPS
Diharapkan menjelang masa tenang tidak ada politik uang, hoaks maupun isu SARA yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada.Baca juga: Penanganan banjir jadi materi debat ketiga Pilkada Jakarta
Baca juga: Sudinkes Jakpus siapkan posko vitamin dan suplemen untuk petugas KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS).
KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
Pilkada untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota yang akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.