Jakarta (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan Natalius Pigai sebagai salah satu menteri dalam Kabinet Merah Putih pada 20 Oktober lalu. Keesokan harinya pada Senin, 21 Oktober, Pigai dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) pertama di Indonesia.

Kementerian yang baru dibentuk ini merupakan hasil pemecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memecah Kemenkumham menjadi empat kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Hal itu dilakukan untuk mempertajam program dan kegiatan kerja di kementerian.

Sebagai bagian dari kewajibannya selaku pejabat negara, Natalius Pigai telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.

Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

Baca juga: Kekayaan Menteri kesehatan Budi Gunadi berdasarkan LHKPN

Berdasarkan laporan LHKPN yang dapat diakses di situs elhkpn.kpk.go.id Natalius Pigai memiliki kekayaan yang didominasi dari surat berharga serta kas dan setara kas. Berikut adalah rincian dari harta kekayaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai:

Data harta kekayaan

1. Tanah dan bangunan: Tidak diungkapkan

2. Alat Transportasi dan Mesin:
  • Mobil CRV Jeep, Tahun 2011, hasil sendiri - Rp300.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp70.000.000

4. Surat Berharga: Rp2.000.000.000

5. Kas dan Setara Kas: Rp2.000.000.000

Dalam laporan ini, Natalius Pigai tidak memiliki hutang yang tercatat. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan oleh Natalius Pigai adalah sebesar Rp4.370.000.000 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari kendaraan, surat berharga dan kas.

Baca juga: Segini total kekayaan Budi Gunawan, Menkopolkam Kabinet Merah Putih

Baca juga: Rincian kekayaan Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan