Jakarta (ANTARA) - Komjen. Pol. (Purn.) Agus Andrianto telah resmi menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam kabinet Merah Putih.

Sebagai bagian dari kewajibannya selaku pejabat negara, Agus Andrianto telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.

Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi antara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

Baca juga: Harta kekayaan Agus Harimurti Yudhoyono menurut LHKPN

Berdasarkan laporan LHKPN yang dapat diakses di situs elhkpn.kpk.go.id Agus Andrianto memiliki kekayaan yang berasal dari berbagai sumber, termasuk sejumlah aset properti. Ia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah.

Berikut adalah rincian dari harta kekayaan Purn Agus Andrianto:

1. Tanah dan bangunan: Rp3.290.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 500 m²/300 m² di Wonogiri, hasil sendiri - Rp860.000.000
  • Tanah seluas 252 m² di Wonogiri, hasil sendiri - Rp300.000.000
  • Tanah seluas 840 m² di Wonogiri, hasil sendiri - Rp680.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 125 m²/45 m² di Sleman, hasil sendiri - Rp820.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 106 m²/45 m² di Sukoharjo, hasil sendiri - Rp330.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 525 m²/100 m² di Wonogiri, hasil sendiri - Rp250.000.000
  • Tanah seluas 1500 m² di Wonogiri, hasil sendiri - Rp50.000.000.
Baca juga: Harta kekayaan Sri Mulyani Indrawati menurut LHKPN

2. Alat transportasi dan mesin: Rp227.000.000
  • Sepeda Lipat Fnhone, Tahun 2020, hasil sendiri - Rp2.000.000
  • Motor Yamaha Aerox, Tahun 2022, hasil sendiri - Rp13.000.000
  • Motor Piaggio S 125, Tahun 2021, hasil sendiri - Rp16.000.000
  • Motor Honda Scoopy, Tahun 2021, hasil sendiri - Rp8.000.000
  • Motor Honda, Tahun 2010, hasil sendiri - Rp2.000.000
  • Mobil Toyota Innova, Tahun 2013, hasil sendiri - Rp90.000.000
  • Mobil Toyota Agya, Tahun 2017, hasil sendiri - Rp50.000.000
  • Sepeda Giant, Tahun 2016, hasil sendiri - Rp1.000.000
  • Motor Yamaha X Max 250, Tahun 2023, hasil sendiri - Rp45.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp18.500.000

4. Kas dan setara kas: Rp1.973.681.877

Sub total: Rp5.509.181.877

Hutang: Rp137.038.443

Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan oleh Komjen Pol Agus Andrianto setelah dikurangi dengan hutang (harta - hutang) adalah sebesar Rp5.372.143.434 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan dan kas.

Baca juga: Segini harta kekayaan Bahlil Lahadalia menurut data LHKPN

Baca juga: Cara melihat harta kekayaan pejabat negara, bisa secara online