Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memetakan destinasi wisata yang tergolong rawan terkena bencana hidrometeorologi.

“Kemenparekraf bekerja sama dengan BNPB telah memetakan daerah tujuan wisata di seluruh wilayah Indonesia yang rawan dari bencana hidrometerologi,” kata Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Kementerian menyatakan bencana hidrometeorologi yang diawasi oleh pemerintah seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor. Pemetaan bencana tersebut dilakukan secara digital maupun dalam bentuk buku panduan manajemen krisis.

Baca juga: Kemenparekraf sebut pariwisata ajarkan jaga lingkungan dan budaya

Dalam pemetaan tersebut, disebutkan bahwa destinasi wisata yang saat ini menjadi fokus pengawasan pemerintah rawan terjadi bencana hidrometerologi adalah kawasan pegunungan. Misalnya seperti kawasan Puncak Bogor di Jawa Barat yang dinilai menjadi destinasi wisata rawan bencana banjir bandang dan tanah longsor di saat musim hujan.

“Kawasan ini terus dipantau oleh instansi teknis seperti BMKG, Basarnas, BNPB, dan BPBD Kabupaten Bogor,” katanya.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa bencana hidrometeorologi terjadi di semua destinasi wisata baik di kawasan danau, hutan, pantai hingga pesisir sepanjang faktor pemicu tidak diatasi seperti terjadinya alih fungsi hutan pegunungan yang tidak terkendali, lingkungan yang tidak terawat, maupun budaya membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Kemenparekraf perkuat kapasitas pengelola destinasi wisata Samarinda

Atas dasar tersebut, Kemenparekraf meminta seluruh pelaku usaha industri pariwisata menyiapkan akomodasi berupa hotel, cottage, villa, maupun glamping yang memenuhi standar keamanan baik sisi konstruksi bangunan maupun keamanan lingkungan agar terhindar dari bencana hidrometerologi seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di tempat wisata.

Kemenparekraf mengimbau kepada pelaku usaha industri pariwisata untuk melakukan evaluasi kondisi cuaca dan pembaruan prosedur keselamatan memberikan informasi yang jelas kepada pengunjung tentang kondisi saat ini dan potensi risiko dan memeriksa serta memastikan keamanan semua fasilitas dan peralatan wisata air secara rutin.

Baca juga: Pengamat: Kebijakan pariwisata perlu lihat posisi RI di mata dunia

Pelaku pariwisata juga diimbau untuk melakukan pemeliharaan ekstra pada infrastruktur yang mungkin terpengaruh oleh musim hujan seperti jembatan atau tanggul, menyediakan peralatan keselamatan tambahan seperti pelampung atau alat penyelamat lainnya terutama jika aktivitas melibatkan perairan terbuka atau arus sungai serta menyediakan peta yang jelas dan mudah diakses tentang rute evakuasi dan lokasi titik pertemuan.

Sementara pemerintah daerah, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, ombak tinggi dan tanah longsor di saat musim hujan dengan mengecek semua fasilitas yang ada serta menyiapkan langkah mitigasi sebagaimana SOP yang ditetapkan sehingga membuat wisatawan merasa aman, nyaman, dan menyenangkan saat bertamasya di tempat wisata tersebut.

Baca juga: Kemenparekraf ajak mitra co-branding kampanyekan Keep The Wonder

Baca juga: Kemenparekraf tingkatkan literasi keuangan pelaku usaha di desa wisata