Jakarta (ANTARA) - Uya Kuya termasuk dalam deretan artis yang belakangan ini turut serta dalam kontestasi politik dan resmi menjadi anggota DPR RI 2024-2029.

Pria dengan nama asli Surya Utama itu, berhasil lolos sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II, yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri, pada Pemilu 2024.

Kini, Uya Kuya bertugas di Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Sebagai anggota DPR RI yang telah menjadi pejabat negara, Uya Kuya wajib melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN.

LHKPN kepanjangan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), guna mewujudkan penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Uya Kuya telah melaporkan pada 30 Juni 2024 memiliki total harta kekayaan senilai Rp26,471 miliar, yang didominasi dari 9 aset tanah dan bangunan sebesar Rp17,9 miliar. Berikut rincian harta kekayaan Uya Kuya berdasarkan LHKPN:

Baca juga: Berapa kekayaan Komeng berdasarkan LHKPN?

Tanah dan bangunan total Rp17.926.790.000
  • Bangunan Seluas 0 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp1.000.000.000
  • Bangunan Seluas 0 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp1.300.000
  • Bangunan Seluas 0 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp1.300.000.000
  • Bangunan Seluas 0 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp1.300.000.000
  • Bangunan Seluas 0 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp1.300.000.000
  • Bangunan Seluas 0 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp1.000.000.000
  • Bangunan Seluas 0 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp3.000.000.000
  • Bangunan Seluas 0 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp6.500.000.000
  • Bangunan Seluas 0 m² di Negara ---, Hasil Sendiri Rp2.525.490.000.

Alat transportasi dan mesin total sebesar Rp248.000.000
  • Mobil, BMW 3231 At Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp88.000.000
  • Mobil, Honda Civic Estilisr 3 Tahun 1995, Hasil Sendiri Rp125.000.000
  • Lainnya, Bromton Bromton Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp35.000.000.

Sementara itu, Uya Kuya juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2.871.406.919, kas dan setara kas Rp5.055.606.988, dan harta lainnya Rp2.095.000.000. Harta yang dimilikinya tersebut total senilai Rp28.196.803.907

Namun, Uya Kuya masih memiliki hutang sebesar Rp1.725.672.368. Jadi, nilai kekayaan bersih Uya Kuya senilai Rp26.471.131.539.

Baca juga: Harta kekayaan Agus Harimurti Yudhoyono menurut LHKPN

Baca juga: Apa itu LHKPN dan siapa yang wajib lapor harta kekayaan?