Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak desa-desa di tanah air berupaya memaksimalkan potensi yang ada untuk mencapai kemandirian atau kedaulatan pangan pada 2030.

Menurut Yandri, desa-desa di Indonesia memiliki potensi luar biasa guna mencapai kemandirian pangan dan air, sehingga pemerintah merumuskan visi "Desa Daulat Pangan di 2030".

"Di desalah tempat lumbung pangan, di desalah tempat ketahanan energi, atau swasembada air. Di desalah, tempat produk-produk yang bisa diolah dalam rangka hilirisasi," kata Yandri saat membuka acara Launching Platform Pelatihan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) di Lapangan Balai Bengkulu sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Berikutnya, mantan Wakil Ketua MPR RI itu menyampaikan bahwa saat ini untuk memajukan desa Pemerintah Republik Indonesia bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) membuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Yandri menyampaikan terdapat lima kementerian yang dimandatkan untuk menjalankan program tersebut, yaitu Kemendes PDT, Kemendagri, Kemenko PMK, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Program itu, kata dia, dihadirkan untuk membuat belanja desa berkualitas sesuai dengan kompetensi masyarakat.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pun telah memudahkan desa dalam melakukan belanja untuk pembangunan dengan menghadirkan Platform Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).

"Platform P2KTD mempermudah desa untuk mengetahui dan memperluas adanya penyedia jasa dalam pelayanan pembangunan desa, membantu desa dalam mempertemukan penyedia jasa yang lebih profesional dan transparan," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Luthfiyah Nurlaela.

Hal tersebut dia sampaikan saat membacakan laporan kegiatan dalam acara Peluncuran Platform P2KTD pada Senin (11/11).

Lutfiyah juga menyampaikan bahwa P2KTD adalah lembaga yang memiliki keahlian teknis yang diidentifikasi, diverifikasi, dan didaftarkan oleh Kemendes PDT sebagai penyedia layanan dasar teknis kepada desa-desa dalam rangka peningkatan kualitas belanja desa.

Sementara itu, ujar dia melanjutkan, Platform P2KTD dihadirkan Kemendes PDT untuk lebih mendorong partisipasi penyedia jasa masuk dalam platform yang akan diakses oleh desa-desa di tanah air itu.

Baca juga: Mendes dorong BUMDes lebih kreatif kembangkan potensi desa
Baca juga: Mendes PDT: Kesejahteraan desa indikator kemajuan Indonesia