Jakarta (ANTARA) - Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengungkap kendaraan tetap perlu perawatan berkala meskipun telah lulus uji kendaraan bermotor atau yang sering disebut uji kir.

“Kenyataannya masih banyak terjadi kecelakaan akibat rem blong, meskipun kendaraan telah lulus uji kir,” kata dia kepada ANTARA, Selasa, menanggapi kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat, kemarin.

Uji kir adalah pemeriksaan berkala yang wajib dilakukan untuk memastikan kendaraan bermotor memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Baca juga: Tabrakan beruntun di Tol Cipularang diduga dipicu truk rem blong

Uji ini dilakukan setiap enam bulan sekali, khususnya untuk kendaraan umum, dan sertifikat kir diberikan sebagai bukti bahwa kendaraan telah lulus uji. Namun, menurutnya, meskipun kendaraan telah lulus uji kir, kecelakaan akibat rem blong masih sering terjadi.

“Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kendaraan telah lulus uji kir, faktor lain seperti perawatan rutin, perilaku pengemudi, dan kondisi operasional kendaraan juga berperan penting dalam mencegah kecelakaan,” imbuhnya.

Selain kendaraan yang harus selalu prima, Yannes mengungkap bahwa tiap kendaraan, terutama yang mengangkut penumpang banyak dan kendaraan berat, wajib melakukan inspeksi menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Baca juga: Korlantas selidiki penyebab kecelakaan Tol Cipularang

Sistem pengereman adalah salah satu komponen paling utama untuk dilakukan inspeksi. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa kondisi kampas rem untuk memastikan tidak ada keausan yang berlebihan.

Selain itu, pengecekan terhadap level dan kualitas minyak rem sangat penting untuk memastikan cairan berada pada tingkat yang sesuai dan tidak terkontaminasi.

“Kampas rem harus dicek agar tidak aus, diikuti pemeriksaan level dan kualitas minyak rem untuk memastikan berada pada tingkat yang sesuai, serta memastikan tidak ada kebocoran pada sistem hidrolik,” ujar Yannes.

Baca juga: Satu orang tewas dan puluhan luka dalam kecelakaan di Tol Cipularang

Selanjutnya, pengemudi dan teknisi juga perlu memeriksa kondisi cakram dan tromol rem untuk memastikan tidak ada kerusakan atau keausan yang dapat memengaruhi efektivitas pengereman.

Rem tangan dan rem darurat juga harus diuji agar berfungsi dengan optimal dalam situasi darurat.

Setelah pemeriksaan komponen rem, pengemudi diwajibkan melakukan uji coba pengereman untuk memastikan respons rem yang berfungsi dengan baik.

Baca juga: Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang

Diketahui, kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 minibus terjadi di Tol Cipularang KM 92, Jawa Barat, pada Senin (11/11) sore. Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Dari informasi di lapangan, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan truk yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong, sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan-kendaraan di depannya.

Baca juga: Korban kecelakaan Tol Cipularang diberikan “trauma healing”